JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK PENDIDIKAN DASAR DI KOTA PALU |
Nama: MOHAMMAD ASKARI MASYHUDA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Mohammad Askari Masyhuda 2023, Implementasi Kebijakan Program Sekolah Penggerak Pendidikan Dasar di Kota Palu, Disertasi. Program Studi Ilmu Sosial, Program Doktor, Pascasarjana, Universitas Tadulako. Promotor: Hasbullah, Ko Promotor: Hj.Mustainah. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Program Sekolah Penggerak (PSP) pendidikan dasar di Kota Palu dan untuk memperoleh konsep baru bagi pengembangan ilmu administrasi publik. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Lokasi penelitian di Kota Palu pada 5 satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak. Tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, studi dokumentasi, studi pustaka, dan hasil rapat Project Management Office (PMO). Informan berjumlah 12 orang. Tehnik penentuan informan, memilih orang yang dianggap dapat memberikan data dan informasi tentang implementasi PSP. Tehnik analisis data dengan tahapan condensation data, display data, dan konklusi/verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil dan pembahasan didasarkan teori Marilee S.Grindle, terdiri dua faktor utama yaitu: konten dan konteks kebijakan. Konten kebijakan: 1) Pihak yang kepentingannya dipengaruhi baik implementor maupun kelompok sasaran implementasi. Masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi tidak ada yang dipengaruhi. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya penolakan maupun penentangan terhadap kebijakan implementasi PSP pendidikan dasar di Kota Palu.; 2) Manfaat yang akan dihasilkan untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, dan percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila dirasakan bermanfaat; 3) Perubahan yang diharapkan belum adanya suatu perubahan yang signifikan terjadi pada ekosistem pendidikan: hasil belajar (literasi dan numerasi), dan perencanaan sekolah, sedangkan digitalisasi sekolah, partisipasi berbagai pemangku kepentingan tidak optimal ; 4) Kedudukan pembuat kebijakan telah dilakukan yang diatur dalam regulasi PSP dan telah melibatkan para stakeholder dan memperhitungkan kompleksitasnya; 5) Pelaksana program, sekolah penggerak melaksanakan kebijakan PSP cukup baik walau terkendala minimnya sumber daya pendukung; 6) sumber daya yang digunakan belum optimal, komitmen dukungan Pemda (eksekutif dan legislatif) Kota Palu masih rendah. Sementara untuk konteks implementasi kebijakan PSP: 1) Kekuasaan, kepentingan-kepentingan, dan program atau strategi dari aktor yang terlibat, belum menjadi pendorong dalam konteks kebijakan untuk tercapainya konten kebijakan PSP; 2) Karakteristik lembaga dan penguasa, belum mendukung implementasi kebijakan PSP di Kota Palu; dan 3) Kepatuhan dan daya tanggap belum sepenuhnya optimal dalam merespon baik konteks kebijakan, terkendala kurangnya dukungan komitmen Pemda Kota Palu. Kesimpulan penelitian bahwa implementasi kebijakan Program Sekolah Penggerak jenjang pendidikan dasar di Kota Palu belum berjalan optimal. |