Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI DAN EFISIENSI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU SEBAGAI WUJUD REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT KELAS 1A KHUSUS
Nama: RESHA AGRIANSYAH
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Resha Agriansyah: Implementasi dan Efisiensi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sebagai Wujud Reformasi Administrasi Publik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus, Dibimbing oleh: Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Basir, S.E., M.S., IPU., ASEAN Eng. dan Prof. Dr. Muhammad Nur Ali, M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakikat reformasi administrasi publik serta implementasi dan efisiensi Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, penulis menggali data melalui teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Proses wawancara dilakukan kepada dua puluh enam orang informan, sedangkan pengolahan dan analisis data dilakukan dalam tiga tahap, yaitu reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) hakikat dari penerapan PTSP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni menciptakan bentuk pelayanan yang terintegrasi demi mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu; 2) implementasi PTSP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus sebagai wujud reformasi adminstrasi publik telah berjalan dengan baik dan efektif dalam pelayanan yang terintegrasi demi mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan estándar. Kesangkilan atau efisiensi PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus sebagai wujud reformasi adminstrasi publik sudah sesuai dengan 3 (tiga) indikator Prinsip dari Good Governance Bappenas 2005, dan indikator yang ke empat yaitu sumberdaya yang optimal yang terbagi atas dua kreteria yaitu kriteria penggunaan teknologi berdasarkan SOP PTSP dan wawancara para informan menunjukkan telah terpenuhi sedangkan kreteria sumber daya manusia berdasarkan SOP PTSP dan wawancara para informan menunjukkan belum tercapai atau belum terpenuhi. Kata Kunci: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PTSP, Reformasi Administrasi Publik,

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up