Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENYADARAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN INKLUSI DI KOTA PALU
Nama: NI NYOMAN SUHERMI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Ni Nyoman Suhermi. 2021. Konsientisasi Komunikasi Pendidikan Inklusi di Kota Palu, Program Studi Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Tadulako. Muhammad Nur Ali (Promotor) dan Achmad Herman (Co Promotor). Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis tanggapan atau respon para stakeholders terkait tentang penyelenggaraan Pendidikan inklusi di Kota Palu; mengetahui dan menganalisis model komunikasi partisipasif dalam penyelenggaraan Pendidikan inklusi di Kota Palu melalui perspektif konsientisasi; serta mengetahui dan menganalisis perwujudan model komunikasi partisipasif pada penyelenggaraan Pendidikan inklusi di Kota Palu yang melibatkan para stakeholders terkait. Penelitian ini menggunakan metode penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting). Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan FGD. Teknik analisis data meliputi empat tahapan, yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta pengambilan kesimpulan atau verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Para stakeholders yang terlibat dalam komunikasi partisipatif penelitian ini, memberikan usulan berupa upaya yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan inklusi di Kota Palu. Stakeholdres tersebut selain menyuarakan aspirasinya juga mengusulkan berbagai upaya yang didasarkan pada Prinsip dari Pendidikan Inklusi adalah bahwa: (a) semua anak dapat belajar; (b) semua anak menghadiri kelas reguler sesuai usia, di sekolah tempat mereka; (c) semua anak menerima program pendidikan yang sesuai; (d) semua anak menerima kurikulum yang relevan dengan kebutuhan mereka; (e) semua anak berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler dan ekstrakurikuler; (f) semua anak mendapat manfaat dari kerjasama, kolaborasi di antara rumah, di sekolah, di antara masyarakat (2) Model konsientisasi komunikasi penyelenggaraan pendidikan inklusi di Kota Palu harus melibatkan berbagai stakeholders yang terdiri dari pemerintah daerah, sekolah, orang tua, LSM, dan media massa setempat. Berdasarkan hasil wawancara stakeholders, secara umum penyelenggaraan Pendidikan Inklusi, berhasil jika: (a) menerima tanpa syarat semua anak kedalam kelas reguler dan kehidupan sekolah; (b) memberikan dukungan sebanyak mungkin kepada anak-anak, guru dan ruang kelas seperlunya untuk memastikan bahwa semua anak dapat berpartisipasi di sekolah dan kelas mereka. (c) melihat semua anak pada apa yang bisa mereka lakukan dari pada apa yang tidak bisa mereka lakukan; (d) guru dan orang tua memiliki harapan yang tinggi terhadap semua anak; (e) mengembangkan tujuan pendidikan sesuai dengan kemampuan masing-masing anak; (f) merancang sekolah dan kelas dengan cara yang membantu anak-anak belajar dan mencapai potensi mereka sepenuhnya; (g) memiliki kepemimpinan yang kuat untuk dimasukkan dari kepala sekolah dan administrator lainnya; (h) memiliki guru yang memiliki pengetahuan tentang cara mengajar yang berbeda sehingga anak-anak dengan berbagai kemampuan dan kekuatan dapat belajar bersama; (i) memiliki kepala sekolah, guru, orang tua, dan lainnya bekerja bersama untuk menentukan cara paling efektif dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas di lingkungan yang inklusif. (3) Perwujudan model komunikasi partisipatif pada penyelenggaraan Pendidikan inklusi di Kota Palu didasarkan pada pelibatan dan partisipasi stakeholders dalam pendidikan inklusi yang mengacu pada adanya keikutsertaan mereka secara nyata dalam kegiatan pendidikan. Keterlibatan stakeholder dalam model konsientisasi komunikasi penyelenggaraan Pendidikan Inklusi adalah: (a) orangtua peserta didik, selaku orang yang paling dekat dengan peserta didik sehingga mampu memberikan gambaran secara nyata mengenai perilaku, perkembangan, karakteristik, dan kemampuan peserta didik; (b) guru kelas; pembimbing seluruh peserta didik di kelasnya termasuk anak yang memiliki hambatan-hambatan selama di kelas secara klasikal; (c) guru pembimbing khusus; pembimbing utama peserta didik berkebutuhan khusus selama di sekolah; (d) kepala sekolah; yang mengesahkan, memberikan masukkan, serta mengawasi berjalannya proses pembelajaran; 1) Pemerintah daerah setempat; (e) penyedia kebijakan Pendidikan Inklusi; (f) LSM selaku stakeholder memberikan informasi dan penjelasan tentang implementasi pendidikan untuk peserta didik kebutuhan khusus kepada berbagai pihak yang berkepentingan; (g) media massa; media informasi bagi penyelenggaraan Pendidikan Inklusi berperan aktif dalam menginformasikan tentang layanan ABK pada masyarakat. Keterbatasan dan saran untuk penelitian selanjutnya diungkap dalam penelitian ini. Kata kunci: konsientisasi; pendidikan inklusif; naturalistik; komunikasi; partisipasi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up