JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN KINERJA GURU DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI DI SEKOLAH MENENGAH ATAS KOTA PALU |
Nama: ASRUL ACHMAD |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Asrul Achmad, 2019. Implementasi Kebijakan Penilaian Kinerja Guru dalam Meningkatkan Kompetensi di SMA Kota Palu. Disertasi. Program Studi Ilmu Sosial, Program Pascasarjana, Universitas Tadulako. Promotor: Syahir Natsir, Ko Promotor: Nasir Mangngasing, Ko Promotor: Nurhannis. Penelitian ini bertujuan: 1) Menganalisis kinerja dan kompetensi pedagogi, keperibadian, sosial, dan professional guru SMA Kota Palu; dan 2) Menganalisis proses implementasi kebijakan PKG di lingkungan SMA Kota Palu. Pendekatan penelitian menggunakan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan; pengamatan, wawancara, dokumentasi, dan FGD. Analisis data menggunakan teknik interaktif Miles dan Huberman. Hasil dan kesimpulan penelitian yakni: 1) Proses implementasi PKG menggunakan model Van Meter dan Van Horn menunjukkan: a) Variabel standar dan sasaran telah dipahami sebagian implementor tetapi belum mengimplementasikannya; b) Variabel sumber daya manusia menguasai konsep dan instrumen PKG, sumber daya sarana dapat dipenuhi dan sumber daya keuangan belum tersedia; c) Variabel komunikasi antar organisasi melibatkan DinasPendidikan, sekolah, dan pengawas. Instansi eksternal melibatkan LPMP; d) Variabel karakteristik agen pelaksana berbeda-beda, untuk Dinas Pendidikan merupakan agen tertinggi dan mengkoordinasi, sekolah merupakan agen sentral sebagai pelaksana utama PKG, dan LPMP sebagai agen fungsional menyiapkan narasumber; e) Variabel kondisi lingkungan social berpengaruh dalam implementasi PKG, kondisi ekonomi mempengaruhi implementasi PKG, dan kondisi politik praktis tidak mempengaruhi implementasi PKG; dan f) Variabel disposisi kepala sekolah menerima kebijakan PKG sesuai keadaan sekolah; dan 2) Hasil PKG menunjukkan: a) Kompetensi pedagogi dinilai kurang; b) Kompetensi kepribadian sangat baik; c) Kompetensi social sangat baik; dan d) Kompetensi professional dinilai cukup. Kata Kunci: Kebijakan PKG dan Kompetensi Guru |