Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH
Nama: FAIZAL
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Faizal, 2020. Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif Jenjang Pendidikan Menengah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Disertasi. Program Ilmu-Ilmu Sosial, Program Pascasarjana, Universitas Tadulako, Promotor Muhammad Basir, Ko Promotor Hasbullah, Ko Promotor Muhammad Nur Ali. Penelitian ini bertujuan untuk: Menganalisis bagaimana implementasi kebijakan pendidikan inklusif jenjang pendidikan menengah Kota Palu Propinsi Sulawesi Tengah berdasarkan model Van Meter Van Horn. Pendekatan penelitian adalah penelitian kualitatif dan lokasi penelitian adalah sekolah penyelenggara pendidikan inklusif jenjang pendidikan menengah Kota Palu. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis interaktif Miles dan Huberman yang mencakup pengumpulan data, condentation data, display data dan kesimpulan/verifikasi. Penelitian ini melibatkan tiga belas orang informan yang mempunyai pemahaman tentang implementasi kebijakan pendidikan inklusif. Lokus penelitian pada tiga sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Hasil dan kesimpulan penelitian ini adalah, 1) Dimensi standar dan sasaran serta tujuan pendidikan inklusif cukup di pahami oleh sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, namun masih diskriminatif dalam penerimaan peserta didik, hanya mengakomodir ABK tertentu misalnya tuna daksa, low vision, slow leaner dan autis ringan, sedangkan bagi yang tuna netra atau tuna rungu di rekomendasikan ke SMALB atau SLB. 2) Dukungan sumberdaya GPK dengan kualifikasi Pendidikan Khusus/PLB belum tersedia, ruang sumber bagi ABK belum ada serta anggaran bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif belum tersedia secara proporsional. 3) Komunikasi antar institusi pelaksana berjalan dengan baik. Bentuk komunikasi yang dikembangkan bersifat formal, vertikal dan horizontal. Pada tataran komunikasi antar organisasi mengikutsertakan segenap struktur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan perguruan tinggi. 4) Dalam dimensi karakteristik agen pelaksana, penanggung jawab tertinggi implementasi kebijakan pendidikan inklusif ini berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai unit analisis, melalui bidang teknis yaitu Bidang PK-PLK, sedangkan secara operasional implementasi dilaksanakan pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif. Berkenaan dengan koordinasi vertikal antara Dinas pendidikan dan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif berjalan dengan baik, sedangkan koordinasi horizontal antara bidang dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, belum berjalan dengan baik 5) Sub dimensi sosial, hubungan sosial antar warga sekolah cukup baik, mereka well come terhadap ABK. Relasi antar guru dengan siswa anak berkebutuhan khusus baik, dan respon masyarakat cukup positif. Sub dimensi politik, pengaruh lembaga struktur formal politik tidak ditemukan dalam mempengaruhi implementasi kebijakan, hal ini berkenaan dengan tidak adanya peraturan gubernur tentang pendidikan inklusif, pedoman atau juknis dari pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan pendidikan inklusif. Kontestasi pilkada, tidak menemukan pengaruh dalam implementasi kebijakan pendidikan inklusif. Sub dimensi ekonomi, sekolah penyelenggara pendidikan inklusif tidak didukung dengan anggaran khusus secara proporsional. 6) Dalam Disposisi Implementor, Dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah dan guru-guru secara umum memberikan respon yang sama yaitu menerima kebijakan pendidikan inklusif. Demikian halnya dengan orang tua dan masyarakat menunjukan respon positif dengan kebijakan pendidikan inklusif, tidak ada indikasi penolakan. Sikap menerima oleh implementor di dorong oleh kepedulian atau empati. . Kata kunci: Implementasi kebijakan, pendidikan inklusif

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up