Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulImplementasi Kebijakan Smart City Di Kabupaten Banggai
Nama: NUR ROSALIA JUITA TAHWALI
Tahun: 2026
Abstrak
ABSTRAK Nur Rosalia Juita Tahwali (B 102 24 024), dengan judul “Implementasi Kebijakan Smart City di Kabupaten Banggai”. Di bimbing oleh Muh. Nawawi dan Muhammad Arief. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Smart City di Kabupaten Banggai khususnya dimensi Smart Governance. Kajian implementasi kebijakan dilakukan dengan menggunakan teori George Edward III yang mencakup empat aspek utama; komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini mengacu pada Peraturan Bupati Banggai Nomor 67 Tahun 2023 Tentang Master Plan Smart City Kabupaten Banggai Tahun 2023 – 2027. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan Smart City di Kabupaten Banggai khususnya dimensi Smart Governance belum terlaksana dengan baik. Publikasi, sosialisasi, dan koordinasi belum optimal sehingga penyampaian kebijakan kurang tersampaikan. Ketersediaan infrastruktur belum merata, kurangnya sumber daya manusia berkompeten dalam teknologi, pemanfaatan Dewan Smart City belum maksimal, dan belum tersedia standar oprasional prosedur Smart City. Kesimpulan penelitian ini menyatakan bahwa implementasi Smart City di Kabupaten Banggai belum memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong partisipasi masyarakat dan perbaikan dari komunikasi, infrastruktur, budaya kerja implementor, dan ketersediaan standar oprasional prosedur Smart City. Kata Kunci : Smart City, Smart Governance, Implementasi Kebijakan, George Edward III, Kabupaten Banggai.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up