Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Nama: MUHAMMAD REZHA F
Tahun: 2026
Abstrak
Muhammad Rezha Firmansyah B10224022. Pembimbing Bapak Muh. Nawawi dan Nasrullah dengan judul tesis Implementasi Kebijakan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu metode yang disusun berdasarkan aturan tertentu yang berada dalam kehidupan nyata, yang bertujuan untuk menggambarkan dan menjelaskan secara sistematis dan akurat mengenai kebijakan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Tekhnik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Teori yang digunakan merupakan teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Edward III dalam Subianto (2020), yang mencakup empat aspek, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan sangat bergantung pada komunikasi dan wadah koordinasi yang baik antar aktor-aktor terkait, serta ketersediaan dan pengelolaan sumber daya yang efektif. Disposisi yang positif dari tim/personil pelaksana, pihak ketiga/penyedia, dan pegawai internal. Selain itu, adanya Standar Operasional Prosedur dan pembagian tugas yang jelas dapat meningkatkan capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Adapun dari empat aspek, hanya aspek komunikasi yang telah berjalan optimal, sedangkan aspek sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi masih perlu dilakukan perbaikan. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up