JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBAYARAN NON TUNAI SEWA UJI LABORATORIUM DINAS BINA MARGA DAN PENATAAN RUANG PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: ALFIAH |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Alfiah (B 102 23 001), dengan judul “Implementasi Kebijakan Pembayaran Non-Tunai Pada Sewa Uji Laboratorium Di Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah”. Di bimbing oleh H. Slamet Riadi dan Hj. Suasa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pembayaran non-tunai pada sewa uji laboratorium di Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Edward III, yang mencakup empat faktor utama: komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi, dan sikap pelaksana kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk pejabat dinas, staf administrasi, operator sistem, dan rekanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari segi komunikasi, sosialisasi dan edukasi mengenai sistem pembayaran non-tunai sudah dilakukan, namun masih terdapat kendala dalam pemahaman teknis oleh beberapa pihak. Dari aspek sumber daya, teknologi seperti mesin EDC dan sistem QRIS sudah tersedia, tetapi masih ada kebutuhan untuk peningkatan infrastruktur serta pelatihan bagi SDM agar lebih memahami dan terbiasa menggunakan sistem ini. Dari segi struktur birokrasi, masih terdapat prosedur administrasi yang cukup panjang dalam pengesahan dan verifikasi transaksi, yang berpotensi memperlambat proses pembayaran. Sedangkan dari sikap pelaksana kebijakan, sebagian besar mendukung penerapan sistem ini karena dianggap meningkatkan efisiensi dan transparansi, namun masih ada resistensi dari beberapa pihak yang belum terbiasa dengan sistem digital. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa implementasi kebijakan pembayaran non-tunai di Dinas Bina Marga telah berjalan dengan baik, tetapi masih menghadapi tantangan dalam hal pemahaman teknis, pelatihan SDM, efisiensi birokrasi, dan infrastruktur pendukung. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam bentuk sosialisasi yang lebih intensif, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan fasilitas dan dukungan teknis agar sistem ini dapat berjalan lebih optimal. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pembayaran Non-Tunai, |