Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERTIBAN HEWAN TERNAK DI KECAMATAN BUNGKU TENGAH KABUPATEN MOROWALI
Nama: RAHMAT SAJAYA
Tahun: 2024
Abstrak
Abstrak Nama Rahmat Sanjaya B 102 22 104, “Implementasi Kebijakan Penertiban Hewan Ternak di kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali” dibawah bimbingan Nasir Mangngasing (Pembimbing 1) dan Dr. Nuraisyah (Pembimbing 2). Hewan ternak liar merupakan hewan ternak peliharaan seperti Kerbau, Sapi, Kambing, kambing kampung, dan lain sebagainya yang tidak dipelihara sebagaimana mestinya atau hewan ternak yang di biarkan begitu saja oleh para pemilik ternak tersebut. Hewan ternak liar ini sangat sering dijumpai ditempat-tempat umum seperti dijalan raya. Hal tersebut sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berlalu lintas dan tak jarang hal tersebut menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban, hewan ternak warga ini juga sering masuk ke lokasi pertanian, dan perkebunan warga, bahkan pekarangan warga sehingga menimbulkan konflik antara warga dan pemilik ternak. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam mengatasi permasalahan yang terjadi dilingkungan mayarakat dan guna mendukung kebijakan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2009 tentang Penertiban Ternak. Kebijakan ini berlaku untuk semua hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum lainnya. Untuk mengetahui mengapa implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di kecamatan Bungku Tengah kabupaten Morowali, maka peneliti menggunakan teori Edward III, untuk melihat aspek komunikasi, disposisi, sumber daya dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara langsung dan dokumentasi. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive. Hasil penelitian lapangan bahwa dengan adanya perda terkait dengan penertiban hewan ternak sebenarnya sangat membantu untuk mengurangi jumlah hewan ternak yang berkeliaran. Namun secara pelaksanaan memang belum optimal atau belum efektif hal tersebut dikarenakan masih banyak hambatan-hambatan dalam proses implementasi. Diantara hambatan-hambatan tersebut adalah konsistensi pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut terutama dalam penegakan hukum, kemudian dukungan sumberdaya seperti financial masih belum mendukung proses implementasi, dan yang terakhir kesadaran Masyarakat di wilayah kecamatan Bungku Tengah yang masih kurang. Hal tersebut menjadi factor utama penertiban hewan ternak tidak terimplementasi secara efektif. Kata Kunci: implementasi, kenijakan, penertiban hewan ternak, Bungku Tengah, Morowali.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up