JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA DI DESA BAMBAIRA KECAMATAN BAMBAIRA KABUPATEN PASANGKAYU |
Nama: MUH NASIR |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Muh. Nasir, B102 22103. Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Bambaira Kecamatan Bambaira Kabupaten Pasangkayu. Dibimbing oleh Pembimbing I Nuraisyah dan Pembimbing II Dandan Haryono. Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Bambaira Kecamatan Bambaira Kabupaten Pasangkayu dengan menggunakan model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang berangkat dari penggunaan Alokasi Dana Desa. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan penentuan informan secara purposive sampling. Informan penelitian adalah Kepala Desa Bambaira, BPD Desa Bambaira, Sekretaris Desa Bambaira, Staf Keuangan dan Kaur Perencanaan Desa Bambaira. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan pendekatan model interaktif Miles dan Huberman, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Standar dan sasaran kebijakan kurang efektif, seperti program pembangunan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bambaira melalui musyawarah desa yang masih belum tepat sasaran, sehingga menimbulkan dinamika atau perbedaan persepsi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam merumuskan program pembangunan desa. (2) Sumber daya pelaksana Alokasi Dana Desa di Desa Bambaira secara pendidikan masih rendah sehingga mempengaruhi kualitas kerja dan sumber daya untuk mendukung fasilitas penggunaannya. Selain itu dalam mewujudkan kebijakan Alokasi Dana Desa dibutuhkan kerja sama, namun hal tersebut belum berjalan baik sehingga hal-hal yang berkaitan dengan Pembangunan desa masih perlu untuk bicarakan secara terbuka baik di kegiatan formal ataupun kegiatan non formal. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Standar dan sasaran kebijakan dan Sumber Daya. |