JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBAHASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PALU |
Nama: MOH. IRSYAD PRATAMA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Moh. Irsyad Pratama, Nomor Stambuk B10222078, dengan Judul Penelitian Implementasi Kebijakan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu , Pembimbing Bapak Moh. Irfan Mufti dan Bapak M. Nur Alamsyah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana implementasi kebijakan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan indukatif dalam menganalisis implementasi kebijakan dari pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu. Penelitian ini menggunakan model implementasi kebijakan dari Charles O.Jones dengan memperhatikan 3 (tiga) indikator yaitu Organisasi, Intepretasi dan Penerapan. Dalam pengambilan data peneliti menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan dalam menganalisis data yang ada peneliti menggukanakan teknik analisis data dengan cara mengkondensasi data dan menyajikannya dalam bentuk teks naratif sehingga kemudian dapat ditarik kesimpulan akhir dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa impelementasi kebijakan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, baik dari tahapan dan jadwal yang diberikan akan tetapi pembahasannya masih terkesan terburu-buru karena selalu berada di ujung waktu yang diatur dalam ketentuan. sehingga pembahasannya masih kurang maksimal dan masih memerlukan komunikasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, terkait kelengkapan dokumen dan masih adanya pokok-pokok pikiran yang belum terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. sehingga selalu menyebabkan kesalahpahaman dan membuat pembahasan selalu di ujung waktu. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pembahasan, Organisasi, Interpretasi, Penerapan |