JudulAKUNTABILITAS FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: AMELIA SANTRILLAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Amelia Santrillah, Nomor Stambuk B102 22 044, dengan judul penelitian, Akuntabilitas Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Dibimbing oleh Irwan Waris selaku pembimbing utama dan Intam Kurnia selaku pembimbing pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana akuntabilitas fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan Untuk mengetahui hambatan dan solusi yang dihadapi oleh DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong. Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian kualitatif. Penentuan informan dilakukan dengan cara purposive.Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu model analisis interaktif Miles dan Huberman dalam Hardinsyah (2015) yaitu proses pengumpulan data, kondensasi data, display data, dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang dikemukakan oleh Syahruddin Rasul (2002), yang mana dalam menilai sebuah akuntabilitas terdapat lima dimensi akuntabilitas, yaitu aspek akuntabilitas hukum dan kejujuran, aspek akuntabilitas manajerial, aspek akuntabilitas program, aspek akuntabilitas kebijakan dan terakhir aspek akuntabilitas financial. Hasil penelitian menunjukkan Akuntabilitas Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih belum maksimal. Dikarenakan memiliki beberapa kekurangan, yaitu kompetensi sebagian besar DPRD yang harus ditingkatkan, inisiatif DPRD yang kurang terkait penyiapan dokumen bahan tolak ukur dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, komunikasi yang kurang maksimal antara DPRD dan TAPD Pemerintah Daerah, dan kepentingan DPRD yang sering menjadi fokus utama DPRD yang mengesampingkan kepentingan rakyat secara menyeluruh. Kata Kunci: Akuntabilitas Hukum dan Kejujuran, Akuntabilitas Manajerial, Akuntabilitas Program, Akuntabilitas Kebijakan, Akuntabilitas Financial. |