JudulKINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MOROWALI UTARA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN 2020 |
Nama: AHLAN AWALUDDIN |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Ahlan Awaludin, Stambuk : B 102 22 020 Judul : Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara Pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, pembimbing 1 (ketua) : Hasbullah, Pembimbing 2 (anggota) : M. Nur Alamsyah. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara Pada Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, sejauh mana Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara melaksanakan tugas dan wewenangnnya memastikan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara tahun 2020 berjalan efektif dan efisien, mengatasi keluhan keluhan dengan memberikan kepuasan dalam pelayanan, menjawab kebutuhan semua fihak yang berkepentingan, serta menjalankan prinsip administrasi yang benar dan bagaimana penyelenggaraan pemilihan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif sebagai pilihan yang pemandu penelitian dalam melakukan eksplorasi, mencermati terhadap sebuah situasi social untuk sampai pemahaman yang luas serta kedalam analisis dengan begitu komprehensif, menghasilakan atau menggambarkan data berupa narasi kata-kata atas objek berupa perilaku yang teramati saat penelusuran dilangsungakan, kinerja KPU Morowali diamati dengan menggunakan empat aspek yang dikemukakan Agus Dwiyanto yaitu Produktivitas, Kualitas Layanan, Responsivitas, Responsibilitas dan Akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan pemilihan dibagi menjadi dua tahapan yaitu persiapan dan penyelenggaraan, pada pembahasan, tahap penyelenggaraan di spesifikkan yaitu mulai dari pendaftaran calon, penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, dan penetapan pasangan calon terpilih dan penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil. Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 telah di laksanakan secara baik, setiap kegiatan dan aturan keputusan yang di lahirkan di dasarkan pada peraturan KPU dan Undang – Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal yang menjadi koreksi terkait peningkatan kualitas layanan adalah ketersediaan fasiltas yang memadai, sarana kantor yang belum maksimal terutama gedung kantor yang sdh tua. Hal ini yang paling dasar yang perlu di lakukan pembenahan bahkan ada pembangunan gedung kantor yang baru. Karena gedung yang bagus telah mencakup banyak aspek pelayanan yang maksimal. Dari segi sumber daya manusia, proses pelayanan juga telah maksimal yang memenuhi rasa kepuasan. Karena setiap data yang di butuhkan oleh masayarakat dan peserta pemilu dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat. Kata Kunci: Produktivitas, Kualitas Layanan, Responsivitas, Responsibilitas, Akuntabilitas |