Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI ELEKTRONIK BERBASIS KINERJA PADA KANTOR BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
Nama: MUHAMMAD BASAR HN
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Muhammad Basar H.N ( B 102 21 047 ), Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Elektronik Berbasis Kinerja pada Kantor Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Pemanfaatan Sistem Informasi Elektroknik di dalam organisasi pemerintah daerah tentu banyak memiliki manfaat dan nilai positif dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan pekerjaan. dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan sistem informasi elektronik sebagai alat bantu dalam pemberian pelayanan publik E-Kinerja diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Kinerja ASN nya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum memiliki data tentang capaian kinerja ASN yang ada di daerahnya, sehingga dalam penyusunan Renstra untuk tahun 2017 hingga tahun 2020, BKD Provinsi Sulawesi Barat selalu memunculkan permasalahan pokok perangkat daerah dalam Dokumen Perubahan Rencana Strategis ( Renstra ) Tahun 2017-2022 bahwa Belum Tersedianya Penilaian dan Pengukuran Kinerja ASN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan sistem informasi elektronik berbasis kinerja pada Kantor Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriktif kualitatif. Adapun informan dalam penelitian ini sebanyak 6 orang yang paham terkait judul penelitian. Tekhnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Metode analisis datanya yaitu reduksi data, penyajian data, verifikasi data. Teori yang digunakan adalah menggunakan teori Edwar III yang terdiri dari 4 ( empat ) indikator, yaitu : Komunikasi, Sumber Daya, Sikap Pelaksana, Struktur Birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari pendekatan 4 indikator yang dikemukan oleh Edwar III, ditemukan hasil bahwa Pelaksanaan Kebijakan Sistem Informasi Elektronik Berbasis Kinerja pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat belum berjalan optimal. BKD Provinsi Sulawesi Barat sebagai implementor kebijakan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan petunjuk tekhnis kegiatan. Informasi dan petunjuk cara pengisian pada aplikasi juga sudah disampaikan. Monitoring terkait perkembangan jalannya kegiatan juga sudah dilaksanakan. Hanya saja dalam setiap pelaksanaan kebijakan tentunya memiliki hambatan tersendiri diantaranya adalah kondisin jaringan internet sebagai sarana pendukung yang masih sangat lamban apalagi kebijakan Sistem Informasi Elektronik berbasis Kinerja sangat bergantung kepada kondisi jaringan internet yang stabil serta kurangnya kesadaran ASN untuk tepat waktu dalam menginput laporan harian kegiatannya sehingga pelaksanaan kebijakan E-kineja ini dinilai masih belum efektif dalam meningkatkan kinerja ASN. Kata kunci : E-Kinerja, Komunikasi, Sumber Daya, Sikap Pelaksana, Struktur Birokrasi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up