JudulPerencanaan Partisipatif Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi: Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Di Kabupaten Mamuju Tengah) |
Nama: NASRUL |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Nasrul. Nim. B10221032. Judul Penelitian. Perencanaan Partisipatif Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi: Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Kabupaten Mamuju Tengah). Pembimbing Nasir Mangngasing dan Nuraisyah. Penelitian ini untuk mengetahui Perencanaan Partisipatif Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi: Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Kabupaten Mamuju Tengah). Jenis penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif. Jenis data menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data, dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penarikan informan menggunakan purposive. Analisis data yang digunakan yaitu model Miles, Huberman dan Saldana, yaitu pengumpulan data, penyajian data, kondensasi data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa Perencanaan Partisipatif Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi: Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Kabupaten Mamuju Tengah) masih rendah, yaitu kurangnya komunikasi yang dilakukan oleh calon anggota dewan perwakilan daerah pada masyarakat. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan perencanaan tentang diskusi politik, karena para anggota dewan perwakilan daerah (DPD) jarang sekali membangun jaringan dengan masyarakat termasuk kelompok kepentingan. Kendala yang sering muncul misalnya proses pemilihan yang rumit dan masyarakat kurang perhatian pada anggota Dewan Perwakilan Daerah yang berkontestasi, hal ini disebabkan karena anggota Dewan Perwakilan Daerah kurang dikenal di masyarakat pemilih karena mendekati pelaksanaan pemilu kurang melakukan sosialisasi. Masyarakat tidak mengetahui calon anggota Dewan Perwakilan Daerah karena jarang melakukan sosialisasi atau kunjungan langsung ke masyarakat. Masyarakat kurang perduli hal ini disebabkan masyarakat merasa tidak akan menerima timbal balik dari anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masalah lain yaitu rendahnya keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Daerah karena kurangnya ajakan pada masyarakat sehingga muncul keraguan dan ketidaktertarikan masyarakat kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kata kunci: Partisipasi, Publik dan Pemilu |