JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN MASSA PADA DIREKTORAT SAMAPTA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH |
Nama: MUHAMMAD IKRAM |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Muhammad Ikram, Nomor Stambuk B102 20 067, dengan judul penelitian Implementasi Kebijakan Pengendalian Massa Pada Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dibimbing oleh Ibu Daswati selaku pembimbing utama dan Ibu Nuraisyah selaku pembimbing anggota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pengendalian Massa Pada Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Penelitian ini menggunakan metode dengan data kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian bertempat di Kantor Samapta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang di kemukakan oleh Edward III. Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 (lima) orang. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Pengendalian Massa Pada Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Sumber daya manusia Disamapta ditinjau dari aspek kuantitas dan kualitas sudah memenuhi standar (DSP), namun bila dihadapkan tantangan tugas dan kerawanan wilayah maka jumlah personel masih kurang Prosedur penanganan unjuk rasa di Disamapta Kepolisian daerah Sulawesi Tengah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur penanganan unjuk rasa yang tentang Pedoman Pengendalian Massa, adapun disposisi dan struktur birokrasi dalam hak kewenangan telah berjalan dengan baik berjalan sesuai dengan tugas yang diberikan dan struktur birokrasi sudah sesuai dengan SOP Disamapta Kepolisian Daerah Sulteng, namun komunikasi dalam penangan pengendalian massa unjuk rasa belum berjalan dengan baik dikarenakan massa yang melakukan unjuk rasa selalu dalam keadaan yang tidak di duga tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya. Kata Kunci: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi |