JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: MUHAMMAD ROHANDY |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Muhammad Rohandy, B102 20 043. “Implementasi Kebijakan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Meningkatkan Kompetensi Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah”. Dibimbing oleh Muhammad Khairil sebagai pembimbing I dan Nurhannis sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana implementasi kebijakan pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dalam meningkatkan kompetensi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian fenemonologi yang berlokasi di Kantor BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dalam penentuan sampel. Peneliti menggunakan pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan telaah dokumen. Teknik analisis data yang peneliti gunakan model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data atau display data, dan mengambil kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitin menunjukkan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tengah telah menjalankan fungsinnya sebagaimana mestinya dan telah mengikuti kebijakan yang berlaku sesuai dengan (LAN RI Nomor 1 Tahun 2021). Hal ini diukur berdasarkan teori George Edward III dalam Widodo (2010) yaitu faktor (1) komunikasi: dengan adanya komunikasi yang baik antara pelaksana dan peserta membuat suasana nyaman dalam proses pelatihan; (2) sumberdaya: untuk sumberdaya khusunya sumberdaya aparatur masih kurang baik, atau belum sesuai dengan regulasi yang mengatur pelaksanaan pelatihan dasar. Masih perlu adanya berbagai pelatihan (training) khusus peningkatan Sumberdaya Aparatur, agar terciptanya akreditas Badan sesuai dengan harapan (Akreditas A). (3) disposisi: kepemimpinan pemimpin dalam mendisposisikan para pegawai cukup baik, hal ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka. (4) struktur birokrasi: strukutur birokrasinya telah sepenuhnya sesuai dengan aturan, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan dikerjakan dengan terorganisir dengan baik. . Kata Kunci: Implementasi, Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, Struktur Birokrasi, Pelatihan Dasar CPNS |