JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA TOLONGANO KECAMATAN BANAWA SELATAN KABUPATEN DONGGALA PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: IHLAL LANGUJA |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Ihlal Languja, B 102 17 160. Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Tolongano Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah. (dibawah bimbingan Syahruddin Hattab dan H. Irwan Waris). Penelitian ini berujuan untuk mengetahui dan mediskripsikan tentang Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Tolongano Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah. Kegunaan penelitian ini secara Teoritis dan Praktis. Dalam Kajian Pustaka menjelaskan Konsep Administrasi, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan dan Alokasi Dana Desa. Alur Pikir oleh teori Van Meter dan Van Horn yang meliputi faktor Standar dan Tujuan, Sumberdaya, Ciri atau Sifat badan Pelaksana, Komunikasi Antar Organisasi, Disposisi Implementor dan Lingkungan Sosial Ekonomi Dan Politik. Penelitian dengan metode kualitatif, Lokasi Penelitian Desa Tolongano Kecamatan Banawa Selatan, Waktu Penelitian selama tiga bulan, Informan merupakan unsur yang terkait dengan Alokasi dana desa yaitu berjumlah 5 (lima) orang. Definisi Konsep berkaitan dengan model implementasi kebijakan tersebut. Jenis data kualiatif, dan sumber data yaitu data Sekunder dan Data Primer. Pembahasan menjelaskan, terhadap hasil wawancara dan hasil analisis serta teori secara gambling. Peneliti memberikan kesimpulan bahwa pelaksanaannya di lapangan pelaksanaan fungsi belum sepenuhnya berjalan dengan baik, Kurang pahamnya masyarakat akan adanya program Alokasi Dana Desa sehingga perlu adanya sosialisasi dan transparansi penggunaan dana Alokasi Dana Desa dari pemerintahan desa kemudian pertanggungjawaban penggunaan Alokasi Dana Desa oleh pengelola keuangan desa. Pertanggungjawaban penggunaan Alokasi Dana Desa merupakan bentuk konsekuensi atas penggunaan dana publik yang dipercayakan kepada pemerintah desa. Kata kunci : Implementasi, Kebijakan, Alokasi Dana Desa. |