JudulANALISIS DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI LAUT |
Nama: BAKIR |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Bakir, B10219140. Analisis Disiplin Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut. Dibimbing oleh H. Abu Tjaija, Sebagai Pembimbing I dan Hj. Ani Susanti, Sebagai Dosen Pembimbing II Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui peningkatan disiplin ASN pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penentuan informan dilakukan secara purposive. Informan penelitian berjumlah 5 orang. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan pendekatan model interaktif Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, kondensasi, displai dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian Sulasari (2013) dalam jumalnya Pengaruh Kedisiplinan Kerja Terhadap Semangat Kerja Karyawan (Studi Pada KSP Tunas Artha Mandiri Nganjuk) Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa kedisiplinan dan kesejahteraan tidak punya pengaruh dominan terhadap semangat kerja, tetapi yang punya pengaruh paling besar pada semangat kerja adalah ketegasan dalam pelaksanaan disiplin kerja. Hasil penelitian Maeyasari (2012) yang berjudul Pengaruh penerapan Absensi Fingerprint terhadap Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Daerah kabupaten Lebak Terdapat korelasi yang sedang antara efektifitas penerapan fingerprint terhadap disiplin PNS di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak dengan arah positif 0,593 Pengaruh efektifitas penerapan Absensi fingerprint terhadap disiplin PNS di Sekretariat Daerah kabupaten Lebak hanya 35,2 % yang lainnya dipengaruhi oleh faktor lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Masih adanya pegawai yang melanggar ketepatan waktu disebabkan oleh rendahnya rasa tanggung jawab sertaa tidak mampu mengontrol diri terhadap acara-acara musiman seperti adanya pesta, hari raya, dan menikmati libur melampaui liburan yang ditentukan. (2) Telah ada aturan yang jelas terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari setiap jabatan, baik secara tertulis maupun yang tidak tertulis. Dan pegawai juga telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan apa yang telah digariskan. (3) Bahwa pada dasarnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai telah berusaha untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang berperestasi dan memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan organisasi. Kata Kunci: Disiplin kerja, Ketaatan Waktu, dan Aturan Organisasi. |