JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUNGUTAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN (P3) DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI I KINTOM KABUPATEN BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: JAMARIS MADINA |
Tahun: 2022 |
Abstrak IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUNGUTAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN (P3) DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 KINTOM KABUPATEN BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH Jamaris Madina Program Studi Magister Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Tadulako Palu ABSTRAK Jamaris Madina, B10219118 Implementasi Kebijakan Pungutan Pembiayaan Pendidikan (P3) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kintom Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, di bimbing oleh Abdul Rivai dan Nawawi Natsir. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui Bagaiaman Implementasi Kebijakan Pungutan Pembiayaan Pendidikan (P3) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kintom Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Jenis Penelitian ini deskriptif dan pendekatan analisis kualitatif. Pengumpulan Data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam dengan informan secara acak secara pourpsive. Lokasi penelitian di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kintom Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori George Edwar III dalam Subarsono (1980:9092) Komunikasi, Sumber Daya, Struktur Birokrasi dan Disposisi Berdasarkan Hasil penelitian ini pada rumusan masalah bahwa sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang pungutan dan Sumbangan biaya pendidikan pada Sekolah Menengah Atas telah ditetapkan sesuai standar pungutan biaya pendidikan per siswa per bulan per jenis satuan pendidikan di Kabupaten Banggai 78.762 Ribu Rupiah di hitung jumlah 211 siswa di SMA Negeri I Kintom yang bebas pungutan 18 orang, dan yang membayar Rp. 50.000,-berjumlah 112 siswa, sedangkan yang membayar Rp.70.000,- berjumlah 81 siswa sedangkan Rp.78.762 yang dengan sesuai kenyataan yang terjadi pada siswa terkadang pembayaran belum setiap bulan berjalan, biasanya nanti pembayaran pada saat ujian semester, hal ini perlu ditingkatkan informasi yang efektif, serta disrukturkan lebih optimal. bersama pihak lemabaga pendidikan dan pihak pemerintah setempat agar satu visi misi Pungutan Pembiayaan Pendidikan (P3) dalam membantu siswa yang berhak membayar iuran sekolah, dan menerima bantuan sasarannya siswa yang berekonomi lemah dan anak yatim piatu dan berprestasi dalam proses pembelajaran. Kata Kunci : Komunikasi, Sumber Daya, Struktur Birokrasi dan Disposisi |