Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN HUTAN DI KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN BALANTAK KABUPATEN BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Nama: YUNUS PAPA
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Yunus Papea, B 102 19 058. Implementasi Kebijakan Perlindungan Hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan Balantak kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. (dibawah bimbingan H.Abu Tjaija dan Nawawi Natsir) Penelitian ini berfokuskan bertujuan untuk mengetahui dan mediskripsikan Implementasi Kebijakan Perlindungan Hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan Balantak kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Kegunaan penelitian ini secara Teoritis dan Praktis. Dalam Kajian Pustaka menjelaskan Konsep Administrasi Publik, Konsep Kebijakan Publik, Konsep Implementasi Kebijakan, dan Konsep Perlindungan Hutan. Alur Pikir oleh teori Van Meter dan Van Horn yang meliputi faktor Standar dan Tujuan, Sumberdaya, Ciri atau Sifat badan Pelaksana, Komunikasi Antar Organisasi, Disposisi Implementor dan Lingkungan Sosial Ekonomi Dan Politik. Penelitian dengan metode kualitatif, Lokasi Penelitian Kesatuan Pengelolaan Hutan Balantak kabupaten Banggai, Waktu Penelitian selama tiga bulan, Informan merupakan unsur Aparatur yang mengimplementasikan kebijakan dan Aparatur Desa sebagai pihak yang terlibat, Definisi Operasional Konsep berkaitan dengan model implementasi kebijakan tersebut. Jenis data kualiatif, dan sumber data yaitu data Sekunder dan Data Primer. Pembahasan menjelaskan, secara gamblang tentang Implementasi Kebijakan perlindungan hutan di wilayah kawasan KPH Balantak, serta menyimpulkan bahwa hasil observasi, wawancara, dokumentasi dengan pihak stakeholders, serta analisis secara mendalam peneliti dilapangan dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan perlindungan hutan di Kawasan Pengelolaan Hutan Balantak Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah telah berjalan dengan baik hanya saja masih terdapat permasalahan yang utama yaitu di antaranya pada aspek ; (1) Kondisi Sosial, Ekonomi dan Politik aspek yang sangat memberikan pengaruh terhadap implementasi kebijakan perlindungan hutan dikarenakan dampak dari aspek ini berupa pemenfaatan hutan yang tepat sasaran seperti pengembangan obek wisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, pengelolaan Hutan pinus. (2) Ukuran dasar dan tujuan kebijakan, belum maksimal dalam pelaksanaan atau penerapannya dalam kata lain bahwa tujuan dari kebijakan masih ada keberpihakkan dalam hal ini penentuanya adalah pimpinan kesatuan, (3) Sumber daya manusia masih sangat kurang mengusai dan memiliki skill yang mumpuni sehingga mereka belum mampu bersaing dan mengimplementasikan kebijakan regulasi terbaru, (4) Komunikasi masih kurang maksimal pada pelaksana dan masyarakat, Penentuan kebijakan, kurangnya sosialisasi atau komunikasi oleh pihak yang berkompeten dalam penerapan kebijakan regulasi tentang perlindungan dan pemenfaatan hutan. Kata Kunci : Ukuran Dasar dan Tujuan kebijakan, Sumber daya Ciri/Sifat/Karakteristik Badan pelaksana, Komunikasi antar organisasi, Disposisi implementor, Kondisi – kondisi ekonomi, sosial dan politik

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up