JudulIMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: MOH MAHMUD |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Mohammad. Mahmud, Nomor Stambuk B 102 19 039. Implementasi Prinsip Good Governance dalam Meningkatkan Peran kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah. Dosen Pembingbing I, Bapak Dr.Muh.Irfan Mufti, M.Si. Dosen Pembimbing II Dr.Hj, Ani Susanti, M.Si. Penilaian dan laporan kinerja pemerintah daerah menjadi salah satu kunci untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparansi, akuntabel, efektitik dan efisien atau biasa di sebut Good Governance. Upaya ini selaras dengan tujuan perbaikan pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itu, pelaksanaan otonomi daerah perlu mendapatkan dorongan yang lebih besar dari berbagai elemen masyarakat, termaksud dalam pembangunan akuntabilitas melalui pengusunan dan pelaporan kinerja pemerintah daerah. DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah dalam upaya mengimplementasikan Prinsip good governance masih dihadapkan oleh beberapa kondisi yang belum sesuai. Fokus penelitian ini implementasi prinsip good governance dalam meningkatkan peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsih Sulawesi Tengah. Tujuannya yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi good governance di DPMPTSP Prov. Sulteng khususnya pelayanan publik bidang perzinan usaha bagi masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif yang dianalisis dengan menggunakan sembilan indikator prinsip good governance menurut dokumen UNDP (sedarmayanti, 2010) yaitu Participation, Rule of Law, Transparancy, Responsiveness, Consensus Orientation, Equity, Effectiveness and Efficiency, Accountability, Strategic Vision. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan prinsip good governance belum konsisten dan belum optimal, dikarenakan dalam pelaksaannya terdapat keluhan dari masyarakat mengenai kurangnya transparansi dalam pemberian informasi, kurangnya tanggung jawab terhadap pihak yang dilayani, dan proses pelayanan yang masih lambat. Kata Kunci: Prinsip Good Governance, Transparansi, Tanggung Jawab, dan Akuntabilitas. |