JudulPENGARUH KEBIJAKAN INFORMASI PUSAT JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) TERHADAP PEMENUHAN KEBUTUHAN INFORMASI HUKUM PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU |
Nama: MASDALIA AK |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Masdalia AK. B 102 14 014. Pengaruh Kebijakan Informasi Pusat Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Informasi Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu. Dibimbing oleh H. Abu Tjaija dan Intam Kurnia. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui gambaran pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Pasangkayu. (2) mengetahui pemenuhan kebutuhan informasi hukum di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu dan (3) mengetahui pengaruh Informasi Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Pasangkayu terhadap kebutuhan informasi hukum di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kuantitatif, yang digunakan untuk analisis dan menggambarkan ada tidaknya pengaruh JDIH terhadap kebutuhan informasi hukum. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 30 orang. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah angket, observasi dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah uji angket dengan menggunakan spss dan deskriptif. Hasil yang diperoleh (1) Setiap anggota JDIHN termasuk JDIH Kabupaten Pasangkayu bertugas untuk menyelenggarakan fungsi pembangunan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan website pusat JDIHN. (2) pemenuhan informasi dapat menggunakan sumber informasi manual seperti buku atau menggunakan internet dalam mendukung proses legislasi dan juga bisa menggunakan OPAC. (3) adanya pengaruh JDIH terdahap kebutuhan informasi hukum dengan hasil penelitian sebesar 64,7% atau berpengaruh kuat. Artinya pusat informasi JDIH berpengaruh postif terhadap kebutuhan informasi hukum. Dengan demikian informasi yang diberikan melalui laman website sangat berpengaruh positif terhadap kebutuhan informasi diberbagai instansi. Kata Kunci: Kabupaten Pasangkayu, JDIH, OPAC |