JudulIMPELMENTASI KEBIJAKAN KODE ETIK PROFESI POLRI DALAM PEMBINAAN ANGGOTA DI POLDA SULTENG |
Nama: DWI WINARDI |
Tahun: 2021 |
Abstrak Dwi Winardi, Implementasi Kebijakan Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pembinaan anggota di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Tesis, Program Studi Administrasi Publik, Program Pascasarjana, Universitas Tadulako. Pembimbing : Dr. Andi Pasindringi, M.Si dan Dr. Imam Sofyan, M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui penerapan kebijakan tentang kode etik profesi Polri dalam pembinaan anggota di Polda Sulteng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penentuan informan dilakukan dengan cara Purposive sampling. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan yaitu model analisis interaksi Miles dan Huberman, yaitu kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan yaitu teori dari Edward III yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan tentang kode etik profesi Polri dalam pembinaan anggota di Polda Sulawesi Tengah Belum Efektif dilihat dari beberapa aspek yang digunakan oleh peneliti yang menggunakan Teori Edward III yaitu Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi belum terlaksana dengan baik, hal ini dikarenakan adanya dua aspek yang tidak terlaksana yang dilakukan oleh implementor atau pelaksana kebijakan yaitu komunikasi dan disposisi. Indikator Komunikasi yang dilakukan oleh pimpinan dan pengemban fungsi Sumber Daya Manusia dilingkungan Polda Sulteng menunjukkan hasil yang belum optimal. Hal ini terjadi karena adanya multitafsir antara pelaksana dan penerima kebijakan, penerima kebijakan (Pembina personel bermasalah) dengan personel yang bermasalah atau antar penerima kebijakan di lapangan. untuk disposisi, para pelaksana kebijakan yang ada di lingkungan Polda Sulteng sekarang ini dilihat dari aspek disposisi dan karakter perilaku yang ditampilkan masih dirasakan belum berjalan sebagaimana mestinya atau belum berjalan secara baik. Hal ini ditandai dengan belum tegasnya organisasi dalam memberikan sanksi bagi anggota yang bermasalah tersebut. Sedangkan Sumber Daya dan struktur birokrasi yang dilakukan oleh implementor kebijakan sudah cukup baik. Kata Kunci : Implementasi, kebijakan, pembinaan, komunikasi, sumber daya. |