JudulKINERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) DALAM PENERTIBAN ASET TETAP PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: HERLIN LAWADO |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Herlin Lawado No. Stb : 102 18 004, Judul Tesis “Kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam Penertiban Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong”. Dibimbing oleh Hj. Mustainah selaku ketua tim pembimbing dan Nawawi Natsir selaku anggota tim pembimbing. Penelitian ini dilatar belakangi kondisi dimana belum terinventarisnya Aset Daerah (Barang Milik Daerah) dengan baik sesuai peraturan yang berlaku pada kementrian atau lembaga negara menjadi sasaran dalam penataan dan penertiban Aset Daerah (Barang Milik Daerah). Arahnya dari langkah-langkah penertiban Aset Daerah (Barang Milik Daerah) inventarisasi dan penilaian tersebut adalah bagaimana pengelolaan aset daerah disetiap penggunaan barang menjadi lebih akuntabel, akurat, dan transparan, sehingga aset daerah (Barang Milik Daerah) mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat/stake holder. Adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong dalam pengelolaan dan penertiban Aset Tetap (Barang Milik Derah) dan mengetahui mengetahui hambatan atau kendala-kendala dalam pengelolaan aset tetap daerah. Bentuk atau metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode pengamatan langsung, wawancara dengan informan-informan yang berada di lingkup BPKAD. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa Kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam Penertiban Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong belum berjalan dengan baik, sesuai dengan indikator kinerja yang dikemukakan oleh Robbin yaitu, dari segi kualitas, kuantitas, efektivitas, ketepatan waktu dan kemandirian. begitu juga dengan implementasi pengelolaan aset daerah pada kantor BPKAD belum berjalan optimal sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong No. 07 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam proses penertiban aset tetap yang dilakukan BPKAD masih terdapat hambatan-hambatan atau kendala yang ditemui diantaranya yaitu terdapat masalah yang ada pada pencatatan dan penatausahaan aset dikarenakan tiap tahunnya bidang aset BPKAD dan Bidang Akuntansi BKAD selalu beda pencatatan atau sering terjadi selisih angka, Kurangnya Sumber daya Manusia (SDM) yang memadai dalam hal ini yang disekolahkan khusus untuk pengelolaan aset tetap tersebut, Kurangnya koordinasi dan komunikasi antara OPD pengelola dan Bidang Aset BPKAD dalam hal penertiban aset tetap tersebut, dukungan dari pimpinan terkait persoalan penertiban aset tetap juga sangat penting dan dibutuhkan agar kedepannya penertiban Aset Tetap atau Barang Milik daerah Kabupaten Parigi Moutong bisa lebih maksimal lagi. Kata Kunci : Indikator Kinerja dan Aset Tetap |