Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IZIN LOKASI DALAM PEMBANGUNAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) KOTA PALU
Nama: AMANDA MAISURA
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK AMANDA MAISURA, Nomor Stambuk; B 102 17 060. Judul penelitian; Analisis Implementasi Kebijakan Izin Lokasi Dalam Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu. Dibimbing oleh; Bapak ABU TJAIJA (Konsultan l) dan Bapak Andi Pasinringi. Tujuan penelitian ini; Untuk Mengetahui Bagaimana Analisis Implementasi Kebijakan Izin Lokasi Dalam Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Palu. Teori Implementasi Kebijakan yang digunakan adalah Teori Edaward III. Dasar dan tipe penelitian adalah kualitatif, sedangkan tipe penelitian adalah deskriptif, teknik penentuan Informan dilakukan secara purposive pada pejabat Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kota Palu dan Pejabat Kantor Pertanahan Kota Palu. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data menggunakan model Miles Huberman, yang dilakukan dengan tiga tahapan yakni; Reduksi data, penyajian data dan, penarikan kesimpulan atau verifikasi. Berdasarkan Analisis Implementasi Kebijakan Izin Lokasi Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Palu dengan menggunakan teori yang dibangun oleh Edward III, dengan empat (4) dimensi yaitu: Komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, dapat disimpulkan, bahwa implementasi kebijakan tersebut menunjukkan hasil yang baik, karena empat (4) dimensi tersebut sudah terpenuhi dengan kinerja yang dihasilkan adalah rata-rata 65%, sejak kawasan ekonomi khusus berdiri pada tahun 2016-2021, dan tersisa tiga tahun lagi dalam renstra Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kota Palu. artinya bahwa kinerja Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kota Palu sangat optimis dalam mencapai target Renstra pada tahun 2021. Maka disarankan bahwa, pihak Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kota Palu, perlu melakukan langkah strategis; seperti Memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembebasan lahan, meminimalisir calo sebagai pihak ketiga dalam pembebasan lahan, serta harus menetapkan standard tarif rendah dan tariff tertinggi mengenai harga lahan permeter, melalui peraturan daerah. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up