JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 (Studi Pada Bawaslu Kabupaten Sigi) |
Nama: TAUFIK AKBAR |
Tahun: 2025 |
Abstrak Taufik Akbar, Nomor Stambuk B 102 17 036. Judul Implementasi Pengelolaan Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 (Studi pada Bawaslu Kabupaten Sigi). Dibimbing oleh : Intam Kurnia dan Asrifai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan keuangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Bawaslu Kabupaten Sigi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penentuan informan dengan cara purposive yaitu teknik penentuan informan dengan pertimbanagan tertentu dengan menetapkan 5 orang informan. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu model analisis interaktif Miles dan Hubermen, yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan adalah Edwards III yang terdiri dari variabel komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur organisasi yang dikaitkan dengan Implementasi Pengelolaan Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 (Studi pada Bawaslu Kabupaten Sigi). Hasil penelitian menunjukkan pertama, dalam komunikasi masih terjadi hambatan baik pada transmisi, kejelasan maupun konsitensi terhadap kebijakan. Terdapat perbedaan persepsi di antara para pelaksana dan harus melewati berlapis-lapis hierarki birokrasi. Kedua, dalam sumber daya masih terjadi hambatan. Dari sisi anggaran dilakukan restrukturisasi, kurangnya SDM dari segi kuantitas maupun kualitas, ketersediaan wewenang dan informasi yang sifatnya terbatas baik dari kuantitas penerima wewenang maupun penerimaan informasi yang utuh. Ketiga, dalam hal disposisi masih terjadi hambatan berupa perbedaan perspektif di antara para pengelola keuangan, pengangkatan birokrasi dengan keterbatasan personil, dan manipulasi insentif belum dilakukan sepenuhnya. Keempat, masih terjadi hambatan pada struktur birokrasi yang bersumber dari adanya perubahan atau rekrutmen baru terhadap sumber daya yang ada serta SOP pengelolaan keuangan belum diatur secara internal di Bawaslu Kabupaten Sigi. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Keuangan, Pilkada, Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Organisasi |