JudulIMPLEMENTASI PENGELOLAAN ANGGARAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TAHUN 2020 (Studi Pada Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tengah) |
Nama: SAKILAH LABENGNGA |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Sakilah Labengnga. B10217035. Implementasi Pengelolaan Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 (Studi pada Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah). (Di bawah bimbingan Ibu Intam Kurnia dan Bapak Asrifai) Pemerintah daerah khususnya Provinsi Sulawesi Tengah dituntut untuk mengalokasi anggaran pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, anggaran tersebut diterima oleh Penyelengara Pemilihan termaksud Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, besaran anggaran disesuaikan dengan geografis dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Maka tujuan penelitian untuk mengetahui Implementasi Pengelolaan Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Studi pada Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah). Dalam penelitian mengunakan analisis model interaktif dari Miles dan Huberman yang meliputi data collection, data condensation, Data Display dan conlusion: Drawing/verifying. Berdasarkan hasil aktivitas organisasi tingkat pendidikan pelaksana rata-rata S1 sampai S2 tetapi jumlah pegawai pelaksanan belum memadai. Untuk pengelolaan anggaran pemilihan, alokasi anggaran dana hibah bisa dikatakan memadai karena tidak adanya kegiatan tatap muka disebebkan adanya bencana non alam covid-19. Sehubungan dengan struktur masing-masing tugas dan fungsi sudah terbentuk dengan pembagain tugas yang jelas namun masih terdapat tumpang tindih. Aktivitas Interpretasi terkait dengan kebijakan terkendala dari faktor komunikasi, adanya aturan-aturan yang berubah-ubah sehingga ada ketidak konsistenan dalam pelaksanaan. Aktivitas penerapan berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan anggaran pemilihan berkesesuaian dengan pedoman pelaksanaannya. Kata kunci: Implemetasi, Organisasi, Interpetasi, Penerapan |