Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA DIREKTORAT RESERSE NARKOBA DI WILAYAH HUKUM POLISI DAERAH SULAWESI TENGAH
Nama: NI GUSTI AYU ERDIANI
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK Ni Gusti Ayu Erdiani, Impelementasi Kebijakan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Pada Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah Sulawesi Tengah, Pembimbing Hasbullah, Nawawi Natsir Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam penelitian ini, peneliti menitik beratkan pada tugas Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah Sulawesi Tengah yang khusus menangani masalah penyalahgunaan Narkoba, yang mana memerlukan langkah-langkah lebih lanjut dalam proses penanggulangan penyalahgunaan Narkoba berdasarkan pada suatu implementasi kebijakan publik. Hasil Penelitian menunjukkan. 1. Komunikasi sangat berpengaruh terhadap pelaksana kebijakan, berdasarkan variabel komunikasi yaitu transmisi, kejelasan, kosistensi, maka dapat digambarkan komunikasi telah berjalan dengan baik, dalam mendukung implementasi kebijakan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba pada Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah Sulawesi Tengah. 2. Sumber daya yang dimiliki oleh pelaksana kebijakan yaitu staf yang memadai, kewenangan, anggaran yang mendukung pemenuhan sarana dan prasarana dalam kategori belum memadai. 3. Disposisi. Terdapat beberapa program telah dilakukan hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa pada disposisi telah berjalan sebagai mana mestinya, karena karakter dari pelaksana kebijakan yang merupakan salah satu satu kunci keberhasilan dalam suatu kebijakan telah dalam kategori baik. 4. Struktur Birokrasi yang dilaksanakan pada implementasi kebijakan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba pada Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah Sulawesi Tengah telah berjalan secara baik karena telah didukung seperti SOP serta Fragmentasi. Kata Kunci. Implementasi kebijakan, Narkoba, Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, Struktur Birokrasi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up