JudulEFEKTIVITAS OMBUSDMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN SULAWESI TENGAH DALAM PENCEGAHAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK |
Nama: GILANG TRIWIJAYA |
Tahun: 2025 |
Abstrak Gilang Triwijaya, B10121267, Judul Penelitian “Efektivitas Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah Dalam Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik” Dibimbing oleh Dr. Mashuri H. Tahili, M.Pd., M.Si Sebagai Pembimbing utama Bersama Meldi Amijaya, SP., M.A.P. Sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektivitas Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah dalam penanganan laporan maladministrasi pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini menfokuskan pada indikator efektivitas menurut Ricard. M. Steers yaitu, produktivitas, kemampuan adaptasi, kepuasan kerja dan pencapaian sumber daya yang dihimpun dengan cara melakukan wawancara dan dokumentasi. Informan yang dipilih dalam penelitian ini yaitu informan yang mengetahui permasalahan yang akan diteliti, yakni bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), bidang Pemeriksaan Laporan (RIKSA), bidang Pencegahan dan pihak pihak pelapor (masyarakat). Berdasarkan hasil penelitian pada indikator produktifitas cukup baik di lihat dari Kemampuan asisten dalam menganalisis dan menindak lanjuti laporan dinilai memadai, baik dari segi kecepatan maupun ketepatan. Pada indikator kemampuan adaptasi juga baik dinilai mampu menyesuaikan diri dengan baik terhadap perubahan yang terjadi, baik dari sisi regulasi maupun dinamika sosial, pada indikator kepuasan kerja para pegawai di Ombudsman terbukti dengan rasa bangga tingginya semangat kerja dan rasa bangga atas kontribusi mereka dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Namun demikian, pencapaian target kinerja belum sepenuhnya maksimal, yang disebabkan oleh beban kerja yang tinggi serta keterbatasan dalam jumlah personel. Hasil pada indikator pencarian sumber daya menunjukkan belum efektif karena Jumlah pegawai yang terbatas menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam proses pemeriksaan laporan, keterbatasan jangkauan pengawasan, dan tingginya beban kerja per individu. Masalah ini menjadi faktor utama yang memengaruhi efektivitas Ombudsman dalam menjalankan fungsinya secara optimal. Kata Kunci: Efektivitas, Pencegahan, Maladministrasi, Ombudsman |