| JudulImplementasi Kebijakan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Hunian Tetap Tondo 2 Pascabencana Alam Di Kota Palu. |
| Nama: SAENAL ARIF |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Saenal Arif, NIM: B10121187. Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako. Judul: Implementasi Kebijakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi hunian tetap (HUNTAP) Tondo 2 Pascabencana Alam di Kota Palu. Pembimbing: Subhan Haris, (Pembimbing I) dan Erdiyansyah, (Pembimbing II). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian tetap (HUNTAP) Tondo 2 pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu tahun 2018. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan model implementasi Van Meter dan Van Horn (1975), yang meliputi enam variabel: standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik badan pelaksana, komunikasi antarorganisasi, lingkungan sosial–ekonomi–politik, serta kecenderungan pelaksana. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap instansi pelaksana dan masyarakat penerima manfaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah berjalan sesuai arah kebijakan nasional dan daerah, namun efektivitasnya belum maksimal. Standar pelaksanaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018, serta Peraturan Wali Kota Palu Nomor 7 Tahun 2022. Meskipun pendanaan dari Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP) dan APBN cukup memadai, keterbatasan tenaga pelaksana, sarana pendukung, serta koordinasi antarinstansi masih menjadi hambatan utama. Selain itu, komunikasi dengan masyarakat penerima manfaat belum optimal dan kondisi sosial ekonomi penyintas yang rentan turut memengaruhi keberhasilan kebijakan. Secara keseluruhan, kebijakan pembangunan hunian tetap Tondo 2 telah menunjukkan kemajuan dalam penyediaan tempat tinggal layak bagi korban bencana, namun masih memerlukan peningkatan koordinasi, optimalisasi sumber daya, serta perbaikan mekanisme pengawasan dan komunikasi agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara berkelanjutan. Kata Kunci: Implementasi kebijakan, Rehabilitasi dan rekonstruksi, Hunian tetap, Pascabencana, Kota Palu. |