JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK DIKECAMATAN MANTIKULORE KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: NURHALISA |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Nurhalisa B10121169, dengan judul ”Implementasi Kebijakan Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak Di Kecamatan Mantikulore Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.” Intam Kurnia Selaku Pembimbing I bersama Moh Royfandi selaku Pembimbing II Perkawinan usia anak masih menjadi permasalahan serius di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Padahal, pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan melalui Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 21 Tahun 2021. Namun, implementasinya di lapangan masih belum berjalan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kebijakan tersebut diimplementasikan serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teori implementasi kebijakan George C. Edward III, yang mencakup empat variabel: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap tujuh informan dari instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum optimal. Komunikasi antarinstansi sudah konsisten, tetapi penyampaian kepada masyarakat masih terbatas dan belum merata. Sumber daya manusia masih kurang, belum ada petugas khusus, dan anggaran terbatas. Disposisi pelaksana cukup baik, tetapi tindakan masih bersifat reaktif. Struktur birokrasi belum kuat karena belum adanya SOP resmi dan tim khusus, serta koordinasi antarinstansi masih lemah. Kata kunci : Implemantasi, Kebijakan, Pencegahan Perkawinan Usia Anak. |