| JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN DONGGALA |
| Nama: MIRANDHA MEIDYA |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Mirandha Meidya B10121168, Implementasi Kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala. Dosen Pembimbing I Slamet Riadi dan Dosen Pembimbing II Yulizar Pramudika Tawil Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan terkait kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan disiplin PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta Peraturan daerah yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dari Edward III dengan indikator utama yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi serta struktur birokrasi. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 5 orang yang merupakan pegawai di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan disiplin PNS secara sistem telah memiliki dasar hukum yang jelas, saluran komunikasi yang memadai, serta prosedur pengawasan dan sanksi yang tersedia. Namun, implementasinya masih belum optimal karena sosialisasi kebijakan sering bersifat reaktif, penerapan sanksi tidak konsisten, birokrasi pengawasan berbelit, dan budaya kerja pegawai yang kurang disiplin. Untuk indikator komunikasi telah berjalan melalui berbagai saluran namun sosialisasinya masih bersifat reaktif, sumber daya manusia dinilai kompeten tetapi pemanfaatannya belum optimal karena kendala kepemimpinan dan birokrasi, disposisi pimpinan dan staf menunjukkan sikap positif meski masih terkendala budaya jam karet serta lemahnya ketegasan sanksi, dan struktur birokrasi sudah memiliki mekanisme pengawasan berjenjang namun pelaksanaannya di lapangan seringkali hanya bersifat formalitas. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sosialisasi secara rutin, ketegasan dalam penegakan sanksi, serta penyederhanaan mekanisme pengawasan agar kebijakan disiplin dapat berjalan lebih efektif. Kata Kunci: Disiplin PNS, Implementasi Kebijakan, Tata Pemerintahan, Kabupaten Donggala |