Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAKUNTABILITAS DANA DESA DI DESA ABASON KECAMATAN TOTIKUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Nama: NURUL FAJRIA ADUBA
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Nurul Fajria Aduba B 101 21 140, Akuntabilitas Dana Desa di Desa Abason Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan. Dibimbing oleh Rahmawati Halim, dan Muhammad Rapi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa Abason berdasarkan empat indikator akuntabilitas menurut Ellwood dalam Mardiasmo (2009), yaitu: akuntabilitas kejujuran dan hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan melibatkan berbagai pihak yang berperan langsung dalam pengelolaan Dana Desa, seperti aparat desa, Kepala Desa,Sekretaris, Bendahara,, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan perwakilan masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban Dana Desa di Desa Abason menunjukkan bahwa akuntabilitas kejujuran dan hukum tergolong cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan tertibnya administrasi keuangan dan penggunaan sistem pelaporan digital seperti Siskeudes, namun belum sepenuhnya disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat. Akuntabilitas proses dinilai tidak baik karena partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan masih rendah, serta sosialisasi belum menjangkau seluruh warga. Akuntabilitas program tergolong baik karena sebagian besar kegiatan yang direncanakan dalam APBDes terealisasi, meskipun terdapat dua kegiatan yang tidak terlaksana dan tidak memiliki bukti fisik. Sementara itu, akuntabilitas kebijakan sudah cukup baik karena kebijakan disusun melalui musyawarah desa, namun belum dilengkapi dengan mekanisme evaluasi pelaksanaan secara berkala. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Abason belum sepenuhnya akuntabel. Diperlukan peningkatan dalam aspek transparansi, pelibatan masyarakat, serta pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dapat terwujud secara menyeluruh. . Kata Kunci: Akuntabilitas dana desa, Akuntabilitas Kejujuran dan Hukum, Proses, Program, Kebijakan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up