Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAKUNTABILITAS DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUANDAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENANGANI TINDAK KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA PALU
Nama: HASMAWATI
Tahun: 2025
Abstrak
Hasmawati B10121026, dengan judul penelitian “Akuntabilitas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Menangani Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Palu” Dibimbing oleh Muzakir Tawil selaku Pembimbing Utama dan Nurhayati Hamid selaku Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Akuntabilitas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Menangani Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Palu. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang dikemukakan oleh Sheila Ellwood 1993 (dalam Baru dkk., 2021:152-153) yang mana dalam menilai sebuah akuntabilitas terdapat empat dimensi akuntabilitas, yaitu akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Dasar penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Informan ditentukan secara purposive dengan jumlah informan sebanyak 5 orang.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan berupa data primer dan sekunder. Anal?s?s data dilakukan dengan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun terdapat komitmen normative dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu dalam penanganan tindak kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan dan juga melalui pelaksanaan program-program pencegahan kekerasan terhadap anak serta melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait. Masih terdapat sejumlah kendala yang mempengaruhi pelaksanaan penanganan kekerasan seksual terhadap anak yaitu kurangnya sumber daya manusia yang tersedia di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maupun di lembaga-lembaga terkait, minimnya anggaran yang dialokasikan untuk program perlindungan anak berdampak pada terbatasnya sarana dan prasarana sehingga dalam penjangkauan korban serta menjamin kebutuhan korban di rumah aman belum memadai, belum menyeluruhnya pelaksanaan kebijakan perlindungan anak kepada masyarakat di daerah Kota Palu terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perlunya peningkatan koordinasi antara lembaga terkait agar proses pelaksanaan kebijakan perlindungan anak berjalan optimal. Kata Kunci: Akuntabilitas, DP3A, Penanganan, Kekerasan seksual terhadap anak, Anak

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up