JudulMANAJEMEN ALOKASI DANA DESA DI DESA JONO OGE KECAMATAN SIRENJA KABUPATEN DONGGALA |
Nama: SAKINA |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Nama : Sakina, Nomor Stambuk : B 101 20 291, Skripsi : Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Jono Oge Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Di bimbing Oleh Nasir Mangngasing Pembimbing I, Dan Pembimbing II Agusta Sri Astuti, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Manajemen Alokasi Dana Desa Di Desa Jono Oge Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Jenis penelitian ini menggunakan tipe penelitian Deskriptif dan dasar penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Analisis data adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan dari George R Terry (2020: 46) bahwa ada empat indikator yang digunakan pada penelitian ini yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan Pengawasan. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat di tarik kesimpulan bahwa pelaksanaan Manajemen Alokasi Dana Desa di desa Jono Oge Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Dilihat dari aspek sebagai berikut yaitu perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan dan Pengawasan. Belum berjalan dengan baik dikarenakan Pengorganisasian dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa belum dapat dikatakan baik karena pemerintah desa masih memiliki hambatan dalam pengetahuan dan kurangnya sumber daya perangkat desa dalam Manajemen Alokasi Dana Desa. Pada aspek Penggerakan belum berjalan dengan baik dikarenakan penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa masih terbilang rumit bagi sebagian aparat desa karena kurangnya pelatihan, serta pemahaman aparat Desa mengenai aplikasi tersebut. Selain itu sering terjadi gangguan sistem jaringan sehingga sistem aplikasi tersebut bersifat lambat dalam keuangan pemerintahan desa. Selanjutnya pada aspek pengawasan Dalam proses pengawasan pelaksanaan Dana Desa penulis melihat pada Alokasi Dana Desa, transparansi anggaran masih kurang terbuka dengan masyarakat. Meski demikian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas belum ada langkah yang pasti dalam menyikapi transparansi tersebut. Kata Kunci: Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pengawasan. |