JudulKualitas Pelayanan Administrasi Pada Kantor Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong |
Nama: CICI APRIANI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Cici Apriani, Stambuk B10120212, Dengan Judul “Kualitas Pelayanan Administrasi Pada Kantor Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong”. Dibimbing Oleh Bapak Imam Sofyan Sebagai Pembimbing I dan Bapak Rachmad Sebagai Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kualitas Pelayanan Administrasi Pada Kantor Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif tipe deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dan menggunakan model analisis data interaktif Miles, Huberman dan Saldana dengan Jumlah informan sebanyak 5 orang dengan teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dan teknik accidental. Penelitian ini menggunakan teori Ndraha, Taliziduhu (2001:67) kecepatan, ketepatan, kemudahan, keadilan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pelayanan pada kantor Kecamatan palasa belum baik dilihat dari beberapa indikator sebagai berikut. pada indikator kecepatan terdapat beberapa kendala masih adanya pegawai yang lambat dalam memberikan pelayanan. Sehingga hal tersebut berpengaruh terhadap tingkat kecepatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan kepuasaan pelayanan oleh masyarakat. Pada indikator Ketepatan, berdasarkan hasil penelitian dapat dikatakan bahwa ketepatan waktu belum baik karena aktivitas pelayanan yang tidak sesuai jam pelayanan yang telah ditentukan diakibatkan tidak tepat waktunya pegawai datang ke kantor serta pegawai masih kurang konsisten dalam menentukan jam istrahat. Hal tersebut dapat membentuk presepsi masyarakat tentang kepastian waktu petugas beristrahat. Sehingga hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kepuasan masayarkat. Dilihat dari indikator kemudahan informasi yang diberikan oleh para pegawai masih kurang baik. Tidak adanya papan informasi prosedur persyaratan sehingga mempersulit masyarakat untuk melakukan pengurusan. Maka tidak jarang masyarakat yang bolak-balik melengkapi persyaratan. Sehingga berdampak pada proses pelayanan, kurangnya transparasi serta kepuasan pelayanan yang diterima oleh masyarakat. Sedangkan pada aindikator keadilan yang diberikan pegawai Kecamatan belum baik, meskipun pihak dari kecamatan mengatakan sudah baik namun pada kenyataanya masih ada pegawai yang mementingkan kerabat atau keluarganya dalam melakukan pelayanan. Kata Kunci: Kualitas, pelayanan, kecamatan palasa |