JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR NEGERI TOMPU DESA DAENGGUNE KECAMATAN KINOVARO KABUPATEN SIGI |
Nama: NURHANIFA |
Tahun: 2024 |
Abstrak NURHANIFA B 101 20 210, dengan judul “Implementasi Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Dasar Negeri Tompu Desa Daenggune Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi”. Dibimbing oleh Rizali Djaelangkara Selaku Pembimbing Utama bersama Mukarramah Selaku Pendamping Pembimbing Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Dasar Negeri Tompu, Desa Daenggune, Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh data dari informan. Yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 5 informan yaitu kepala sekolah 1 orang, bendahara sekolah 1 orang, guru 1 orang, ketua komite 1 orang, dan orang tua murid. penelitian ini menggunakan teori Edward III dengan 4 indikator yaitu Komunikasi, Sumber, Disposisi, Struktur Birokrasi. Berdasarkan hasil pengolahan, pembahasan dan analisis data penelitian maka dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Dasar Negeri Tompu Desa Daenggune Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknisi pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan belum berjalan baik berdasarkan empat indikator teori George Edward III Pada aspek komunikasi peneliti menentukan tentang penyaluran informasi dari program Bantuan Operasional Sekolah belum berjalan dengan baik karna adanya keterlambatan dapat di sebabkan oleh beberapa faktor. Pada aspek sumber daya peneliti menemukan bahwa staf dana BOS SDN Tompu berjumlah satu orang dalam bertugas mendata dana BOS di SDN Tompu maka dari pada staf tersebut yang bertugas mendata dana BOS memainkan peran yang kursial dalam memastikan keberhasilan pengelolaan dana BOS. Pada aspek struktur birokrasi peneliti menemukan Standar Operating Prosedures (SOP) adalah langkah krusial untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan dengan baik, efesians, dan sesuai dengan peraturan. Kata Kunci : implementasi, komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur birokrasi |