JudulKualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa Siweli Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala Onggala |
Nama: ZULFIANI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Zulfiani B 101 20 206 dengan judul penelitian Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Siweli Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala. Dibawa Bimbingan Suasa Sebagai Pembimbing I Dan Mukarramah Sebagai Pembimbing II. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Siweli Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan dasar penelitian field research (penelitian lapangan).penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi,wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian berjumlah 7 orang. Penelitian ini menggunakan teori Taliziduhu Ndraha dengan 4 indikator yaitu kecepatan,ketepatan,kemudahan,dan keeadilan. Berdasarkan hasil penelitian dengan judul kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Siweli Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala, dapat disimpulkan bahwa ada dua aspek yang sudah maksimal yaitu aspek ketepatan dan aspek kemudahan. Sedangkan aspek yang belum maksimal yaitu aspek kecepatan dan aspek keadilan. Dilihat darisegi kecepatan pelayanan masih belum optimal karena banyak pegawai yang tidak disiplin dan sering terlambat masuk kantor dan dilihat dari segi keadilan masih banyak pegawai yang belum adil dalam memberikan pelayanan karena masih melihat masyarakat dari segi kedudukan dan hubungan kekeluargaan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis memberikan beberapa saran kepada Kantor Desa Siweli dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yaitu sebagai berikut: Kecepatan pelayanan perlu ditingkatkan, dengan cara mendisiplinkan diri dalam melayani masyarakat serta memperhatikan jam kerja masuk dan keluar, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat saat membutuhkan pelayanan. Untuk meningkatkan pelayanan yang adil bagi masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan, pemerintah kecamatan harus terlibat langsung dengan memberikan arahan kepada seluruh pemerintah desa agar mereka bertindak sesuai dengan amanat yang diberikan demi kepuasan masyarakat secara keseluruhan. Kata Kunci :Kualitas Pelayanan, Kependudukan, Kecepatan, Ketepatan, Kemudahan Dan Keadilan. |