JudulDisiplin Kerja Aparatur Sipil Di Kantor Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu |
Nama: LUH YAYANG PRETY WANGI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Luh Yayang Prety Wangi, stambuk B 101 20 038. Program Studi Administrasi Publik, Jurusan Ilmu Admisitrasi, dengan judul skripsi “Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu”. Dibimbing oleh Bapak Hi. Nasir Mangngasing selaku pembimbing I dan Bapak Muhammad Rapi selaku pembimbing II. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu dengan menggunakan teori dari Robinns yang memuat 3 (tiga) aspek yang di teliti yaitu disiplin waktu, disiplin peraturan, dan disiplin tanggung jawab. Tipe penelitian ini adalah penelitian Deskriptif dan Dasar penelitian yang digunakan adalah Kualitatif. Informan ditentukan secara Purposive Sampling dengan jumlah informan sebanyak 7 orang. Pengumpulan data melalui Observasi, Wawancara,dan Dokumentasi. Teknik analisis data terdiri dari pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Lariang belum berjalan dengan maksimal. Belum disiplinnya Aparatur Sipil Negara dapat dilihat pada aspek disiplin waktu dan disiplin tanggung jawab. Tingkat kedisiplinan yang belum maksimal ini, dikarenakan kurangnya kesadaran dari Aparatur Sipil Negara untuk memenuhi dan melaksanakan tugas dan kewajiban yang sudah diberikan kepadanya serta kurang tegasnya pimpinan dalam memberikan hukuman terhadap pegawai yang sering melakukan tindakan indisipliner, hal tersebut yang menyebabkan Aparatur Sipil Negara selalu melanggar aturan dan norma-norma yang ada dikarenakan tidak adanya hukuman atau sangsi yang mereka terima dari tindakan yang sudah dilakukannya. Kata Kunci : Aparatur Sipil Negara, Kecamatan Lariang, Disiplin Kerja, Disiplin Waktu, Disiplin Peraturan, Disiplin Tanggung Jawab |