JudulCollaborative Governance Dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Di Desa Harapan Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara |
Nama: WANDA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Wanda, Stambuk B 101 20 009. Program Studi Administrasi Publik, Jurusan Ilmu Administrasi, dengan judul skripsi “Collaborative Governance Dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Di Desa Harapan Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara.” Pembimbing utama : Rizali Djaelangkara, dan Pembimbing pendamping : Yulizar Pramudika Tawil. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Proses Collaborative Governance yang dilakukan dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur di Desa Harapan Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara dengan menggunakan Teori Ansell & Gash yang meliputi aspek Kondisi Awal, Desain Kelembagaan, Kepemimpinan dan Proses Kolaboratif. Tipe penelitian ini adalah Deskriptif dan dasar penelitian adalah Kualitatif. Informan ditentukan secara Purposive Sampling dengan jumlah informan sebanyak 7 orang. Pengumpulan data melalui Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Teknik analisis data terdiri dari pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Collaborative Governance dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur di Desa Harapan Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara belum berjalan dengan maksimal. Belum maksimal nya kolaborasi ini dapat dilihat pada indikator kondisi awal dan desain kelembagaan dimana pada kondisi awal masih kurangnya akses informasi perencanaan pembangunan yang disediakan pemerintah desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap pembangunan sehingga mengakibatkan rendahnya partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan baik dalam forum musyawarah dusun hingga Musrenbangdes serta kendala keterbatasan anggaran untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur di desa. Selain itu penerapan aturan kehadiran juga belum optimal, belum adanya ketegasan dalam menjalankan aturan terutama terkait kehadiran dari berbagai unsur peserta yang diundang dalam proses perencanaan pembangunan sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan kontrol untuk memastikan keberagaman unsur yang terlibat. Sedangkan pada indikator kepemimpinan dan proses kolaborasi sudah cukup baik, pemerintah desa memfasilitasi penyelenggaraan Musrenbangdes dan terdapat dialog tatap muka berisi masukan, pertanyaan serta negosiasi yang menunjukkan upaya membangun kepercayan terkait pembangunan infrastruktur di desa. Kata Kunci: Collaborative Governance, Perencanaan Pembangunan Infrastruktur, Musrenbang |