JudulEfektivitas Pelayanan Publik Pada Kantor Desa Lemo Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong |
Nama: SHERINA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan publik pada kantor desa lemo kecamatan ampibabo kabupaten parigi moutong. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskritif. Kemudian menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. Penelitian ini menggunakan sejumlah 5 orang informan, yang mana 3 orang dari aparat desa dan 2 orang dari masyarakat. Adapun jenis data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawncara dan observasi lngsung di lapangan, sedangkan data sekunder data yang diperoleh dari dokumen laporan, referensi, artiker, jurnal, internet, dan sumber lainnya. Adapun metode yaitu dengan metode analisis data melalui pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan keismpulan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Siagian (2017:60), faktor waktu, faktor kecermatan, faktor gaya pemberian pelayanan. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas pelayanan pembuatan surat keterangan pendaftran tanah (SKPT) yang diberikan oleh pemerintah desa masih belum berjalan dengan efektif. Faktor waktu para aparatur/pegawai dalam memberikan pelayanan administari kepada masyarakat desa lemo belum efektif dalam pembuatan surat-menyurat dan tingkat kedisiplinan pegawainnya juga masih belum disiplin. Pada dimensi kecermatan aparat pemberi pelayanan sejauh ini belum berjalan dengan efektif hal ini dikarenakan masih terdapat praktik pelayanan yang dilkukan oleh beberapa pegawai seperti dalam pembuatan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) yang umumnya diterbitkan selama 1 bulan tetapi untuk sebagian masyarakat yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pemerintah desa lemo surat tersebut bisa jdi hanya 1 sampai 2 minggu. Kemudian pada faktor gaya pemberian pelayanan publik pada kantor desa lemo kecamatan ampibabo kbupaten parigi moutong, sudah mengikuti aturan yang sesuai dengan pembagian sistem dan mekanisme yang telah ditentukan sehingga pegawai cepat dalam melayani masyarakat. |