JudulImplikasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kabupaten Donggala |
Nama: BEZALEEL PINATIK |
Tahun: 2025 |
Abstrak Bezaleel Pinatik B10119223 dengan judul implementasi kebijakan pajak sarang burung walet di kabupaten donggala, dibimbing oleh Mohammad Irfan mufti selaku pembimbing utama bersama M.kafrawi Al-Kafiah selaku pembimbing pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pajak sarang burung walet di kabupaten Donggala yang tercantum dalam peraturan daerah kabupaten Donggala nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif, yaitu memberikan gambaran tentang fenomena atau fokus permasalahan yang tengah diteliti yang terjadi di lokasi penelitian sesuai fakta yang ada. Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara informan secara mendalam dan dokumentasi untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan berupa data primer dan sekunder, sedangkan informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang yaitu 2 orang pegawai bapends selaku implementor yang memiliki fungsi pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah untuk mendanai pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah, 1 anggota dewan, dan 4 orang masyarakat kabupaten Donggala, teori yang di gunakan dalam penelitian ini adalah teori George Edward III, Implementasi kebijakan memiliki empat variabel utama dan 11 dimensi indikator yakni (1) komunikasi, dimensi indikator transmisi, kejelasan, isi dan konsistensi (2) sumberdaya, dimensi indikator kesediaan staf, informasi, wewenang, fasilitas , (3) disposisi dimensi indikator pengangkatan birokrat dan insentif, (4) struktur birokrasi, dimensi indikator standar operasional prosedur (SOP) dan fragmentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pajak sarang burung walet di kabupaten Donggala belum berjalan dengan baik. Kurangnya transmisi atau penyebarluasan sosialisasi dari implementor kepada masyarakat pengusaha walet disisi lain pengusaha walet itu berdomisili di luar melainkan hanya usahanya saja yang berada di kabupaten Donggala, tidak meratanya pendataan mengingat makin bertambahnya bangunan gedung walet itu sendiri serta kurangnya transparansi dan kejujuran dari pengusaha walet itu mengenai pendapatannya serta tidak adanya anggaran khusus yang mendukung kebijakan pajak sarang burung walet itu sendiri. Kata kunci : implementasi kebijakan, pajak,sarang burung walet |