JudulKUALITAS PELAYANAN SURAT KETERANGAN PENDAFTARAN TANAH DI KANTOR LURAH BAIYA KECAMATAN TAWAELI KOTA PALU |
Nama: FADEL MUHAMMAD SASTRA |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Fadel Muhammad Sastra Stambuk B10119189, dengan judul, “Kualitas Pelayanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Di Kantor Kelurahan Baiya Kecamatan Tawaeli Kota Palu” Dibimbing oleh. Daswati, dan Syarif Permana Salingkat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kualitas Pelayanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Di Kantor Lurah Baiya Kecamatan Tawaeli Kota Palu. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif Kualitatif. Dimana penarikan Informanya dilakukan dengan Phurposive. Sebanyak 5 orang. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui penelitian lapangan ( Wawancara, Dokumentasi, Observasi). Hasil penelitian ini menggunakan teori Sinambela yang di dasarkan dengan 6 indikator. Indikator pertama dilihat dari aspek Transparansi Kualitas pelayanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah di Kantor lurah Baiya Kecamatan Tawaeli Kota Palu belum baik. Dilihat dari penerima pelayanan maupun pemberi pelayanan hal ini peneliti amati dilapangan terkait dengan besaran biaya yang dibutuhkan dalam penerbitan surat tersebut yakni untuk keperluan pembuatan Jual beli terdapat biaya sebesar 1% sedangkan untuk keperluan Kepemilikan sebesar 250 ribu rupiah, aspek Kondisional yakni berkaitan dengan Kemampuan Aparat dalam melayani Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti dapat dikatakan bahwa aspek ini belum berjalan dengan baik. Karena fakta yang terjadi dilapangan sesuai dengan pengamatan peneliti bahwa aktivitas pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang mana pelayanan dimulai pada pukul 08:30 WITA.hal ini diakibatkan karena terdapat beberapa Aparat yang datang tidak tepat waktu sehingga jam pelayanan tidak dimulai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada Dimensi Kesamaan Hak juga belum berjalan dengan maksimal hal ini peneliti yakni terkait dengan praktik pelayanan yang masih berlaku di Kelurahan Baiya khususnya dalam pembuatan surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang mana pada pembuatan SKPT tersebut umumnya dibuat dalam waktu 1 minggu bahkan sampai 2 minggu namun pada kenyataanya ada beberapa masyarakat yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan aparat yang ada di kantor kelurahan surat tersebut bisa jadi hanya dalam waktu 3-4 hari saja. Sedangkan pada Akuntabilitas, Partisipatif, dan Keseimbangan Hak dan Kewajiban sudah berjalan dengan baik, dilihat dari hasil penelitian bahwa Aparatur kantorKelurahan sudah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang berlaku, serta aparat kantor kelurahan sudah bersifat terbuka dalam menampung aspirasi masyarakat dengan baikkemudian juga terkait dengan model dalam memberikan pelayanan sudah maksimal yakni sesuai dengan yang datang terlebih dahulu. Kata Kunci: Transparansi, Akuntabulitas, Kondisional, Kesamaan Hak, Kesamaan Hak dan Kewajiban |