JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DI KECAMATAN SARJO KABUPATEN PASANGKAYU |
Nama: REZKI REYNALDI |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Rezki Renaldi B 101 19 144, dengan judul “Implementasi Kebijakan Batas Minimal Usia Perkawinan Di Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu”. Dibimbing oleh Muzakir Tawil Selaku Pembimbing Utama bersama Muhammad Rapi Selaku Pendamping Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan batas minimal usia perkawinan di Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu dan faktor-faktor penghambatnya. Pada penelitian ini menggunakan dasar penelitian kualitatif dengan tipe penelitian lapangan (field research) dan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini terdapat 7 informan yaitu Kepala KUA, Penyuluh, Tenaga Administrasi KUA Kecamatan Sarjo, Imam masjid kecamatan Sarjo, serta Remaja yang melakukan pernikahan di bawah usia 19 Tahun. Untuk mengetahui hasil implementasi kebijakan batas minimal usia perkawinan di Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu digunakan teori menurut Van Meter dan Van Horn dengan 6 (enam) indikator yaitu Standar dan tujuan kebijakan, Sumber daya, Karakteristik organisasi pelaksana, Komunikasi antar organisasi pelaksana, Sikap para pelaksana, dan Lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Batas Minimal Usia Perkawinan belum berjalan dengan baik dikarenakan ada faktor penghambat yaitu (1) kurangnya pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sarjo, kurang memadainya fasilitas yang tersedia dan keterbatasan dana menyebabkan sulitnya pemberian insentif bagi para pelaksana kebijakan; dan (2) lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat kurang mendukung sebab masih tingginya angka pernikahan pada usia dini serta kecenderungan masyarakat khususnya orangtua yang kurang mendukung dengan adanya kebijakan batas minimal usai perkawinan. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Batas Minimal Usia Perkawinan. |