Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PASAR DALAM MENUNJANG PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN MOROWALO UTARA
Nama: KETRINI FEYBIANI PADAMA
Tahun: 2026
Abstrak
Ketrini Feybiani Padama, Stambuk B101 19 066 Program Studi Administrasi Publik, Jurusan Ilmu Administrasi Publik, Dengan Judul Skripsi “Implementasi Kebijakan Retribusi Pasar Dalam Menunjang Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Morowali Utara”. Dibimbing oleh Abdul Rivai sebagai pembimbing I dan Moh. Royfandi sebagai pembimbing II. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan retribusi pasar di kabupaten morowali utara. Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif kualitatif, dalam penelitian ini analisis menggunakan teori kebijakan oleh George Edward III (1980) yang terdiri dari empat variabel yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa target retribusi pasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten morowali utara beberapa belum mencapai target. Pada tahun 2021 realisasi retribusi mencapai target. Kemudian tahun 2022 mengalami penurunan dikarenakan perubahan target pendapatan asli daerah dari Rp 100.000.000 ke Rp 300.000.000 karena perpindahan pasar dan pedagang dari pasar lama ke pasar baru sentral kolondale, sehingga SSRD (Surat Setoran Retribusi Daerah) baru diberlakukan di pasar sentral Kolonodale untuk pedagang yang menempati kios. Penurunan target realisasi retribusi pasar juga terjadi pada tahun 2023-2024 dengan realisasi retribusi Rp 511.500.000 dan Rp 437.482.000 dari target Rp 600.000.000 dengan kendala terdapat pedagang kios yang menempati kios tidak membayar sehingga dibuat surat peringatan. Namun pada tahun 2025 realisasi retribusi berhasil mencapai target sebesar Rp 600.000.000 dari target Rp 600.000.000. 2) Faktor pendukung kebijakan retribusi pasar di Kabupaten Morowali Utara adalah kemampuan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Daerah menjalankan kebijakan tersebut dalam upaya pemerintah daerah menggali potensi sumber pendapatan asli daerah, serta adanya dukungan dari pedagang. Faktor penghambat dilihat penyampaian informasi kebijakan retribusi yang belum merata sehingga beberapa pedagang belum sepenuhnya memahami dengan baik peraturan tersebut. Selain itu keterlambatan respon pemerintah dalam menanggapi keluhan para pedagang terhadap fasilitas pasar dapat mempengaruhi pendapatan retribusi. Kata kunci: Implementasi, Kebijakan, Retribusi Pasar

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up

slot gacor https://vta.kemenhub.go.id/assets/