JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-PARKING DI BANDARA MUTIARA SIS-ALJUFRI KOTA PALU |
Nama: NURWANDA HAMIDA |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Nurwanda Hamida, B 101 18 261 judul “ IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-PARKING DI BANDARA MUTIARA SIS-ALJUFRI KOTA PALU” dibimbing oleh Dr.Intam Kurnia,M.Si (Pembimbing I), dan Fiki Ferianto,S.Sos,MPA (pembimbing II) Parkir liar hingga saat ini masih menjadi keluhan bagi masyarakat Kota Palu. Hal ini dapat dilihat adanya kecurangan pembayaran tanpa karcis, kebocoran retribusi, dan tata kelola prkir yang tidak maksimal sehingga para tukar parkir tidak menyetorkan hasil parkirnya. Dalam rangka menangani permasalah tersebut Pemerintah kemudian pada tahun 2021 menerbitkan peraturan Nomor 35 Tentang pengelolaan Parkir salah satunya mewujudkan program parkir elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemerintah Kota Palu menjalankan kebijakan E-Parking di Bandara Mutiara Sis-Aljufri Palu. Dasar penelitian ini menggunakan dasar penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dan data primer. Penetapan informan dalam penelitian ini menggunakan purposive dengan menetapkan 7 (orang) informan yang dianggap mampu dan mengetahui permasalahan yang akan diteliti. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori oleh Donald Van Metter dan Carl Van Horn, terdapat enam aspek yang perlu diperhatikan yakni 1)Standar, Sasaran dan Tujuan Kebijakan; 2)Sumber Daya; 3)Karakteristik Organisasi Pelaksana; 4)Komunikasi antar Organisasi Pelaksana; 5)Sikap Pelaksana dan 6)Lingkungan Ekonomi, Sosial & Politik. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh Implementasi E-Parking di Bandara Mutiara Sis-Aljufri Palu sudah berjalan efektif dengan melihat beberapa indikator yang dipakai peneliti untuk melihat bagaimana sikap implementor dalam pelaksanaan parkir elektronik dimana konsistensi dalam pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. Adapun realisasi yang diharapkan sesuai dengan Perwali Nomor 35 Tahun 2021 Tentang pengelolaan Parkir. Dimana pendapatan dari setiap bulannya semakin meningkat, pelayan yang semakin membaik, dan keaman yang terjamin. Kata Kunci : Parkir Liar, Kebocoran Retribusi, Implementasi Kebijakan E-Parking, Bandara Mutiara Sis-Aljufri Palu |