Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIntensifikasi Pendapatan Asli Daerah (Studi Tentang Manajemen Retribusi Pasar Sentral Kolonodale Kabupaten Morowali Utara).
Nama: HESTI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Hesti B 101 18 217 Judul “Intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (Studi Tentang Manajemen Retribusi Pasar Sentral Kolonodale Kabupaten Morowali Utara” Di bawah bimbingan Daswati selaku pembimbing I dan Nurhayati Hamid selaku pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Intensifikasi Pendapatan Asli Daerah tentang Manajemen Retribusi Pasar Sentral Kolonodale Kabupaten Morowali Utara jika dilihat dari empat aspek fungsi manajemen. Sesuai dengan fokus penelitiannya menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan keadaan subjek/objek penelitian berdasarakan fakta yang ada di lapangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan-informan yang terpilih. Lokasi Penelitian di Pasar Sentral Kolonodale dan Dinas Koperasi UMKM Perinudstrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali Utara. Adapun teori yang digunakan menurut George R. Terry yaitu Perencanaan (planning), Pengorganisasian (organizing), Pergerakan (actuating), Pengawasan (controlling). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa retribusi pasar sebagai salah satu sumber penerimaan daerah di Kabupaten Morowali Utara, masih potensial untuk dikembangkan lagi dengan cara intesifikasi, yaitu menjaring subjek dan objek retribusi yang belum melakukan kewajiban membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan penyesuaian tarif retribusi serta meningkatkan sumber daya manusia pengelola pasar. Beberapa kendala peningkatan penerimaan retribusi dalam manajemen retribusi pasar seperti, aspek pengorganisasian belum adanya struktur organisasi yang mengelola Pasar Sentral Kolonodale secara tersendiri dan keadaan jumlah petugas retribusi yang kurang sehingga pekerjaan yang ditetapkan tidak optimal, sedangkan adanya faktor yang mempengaruhi tidak tercapainya target yaitu karena faktor cuaca dan pandemic COVID-19 sehingga banyak pedagang yang tidak berjualan dan juga tarif retribusi belum sepenuhnya dilakukan sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum yang berlaku. Selain itu dari aspek pergerakan belum efektif karena kurangnya tindakan kepala bidang perdagang dalam memberikan arahan agar para petugas dapat bekerja dengan baik dan disiplin. Serta kurangnya pengawasan UPT yang mengelola pasar dalam mengkoordinir kegiatan pasar sentral Kolonodale. Kata Kunci : Intensifikasi, Manajemen, Retribusi Pasar

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up