JudulKUALITAS.PELAYANAN.PENERBITAN.SERTIFIKAT TANAH.PADA KANTOR.PERTANAHAN.KABUPATEN DONGGALA |
Nama: MUHAMMAD FIRCHAT |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Muhammad Firchat B 101 18 156, Judul : Kualitas Pelayanan Penerbitan Sertifikat Tanah Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala. Dibimbing oleh Nur Aisyah Dan H. Nastainuddin Bolong. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Pelayanan yang ada Di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala dalam hal ini Pelayanan Sertifikat Tanah. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini menentukan informan menggunakan metode purposive. Dimana peneliti secara sengaja memilih orang-orang yang dipandang memahami masalah yang diteliti. Penelitian ini menggunakan Teori Parasuraman, Zeithaml, & Berry (1988) yang menyatakan ada lima aspek yang menetukan kualitas pelayanan. Adapun kelima aspek tersebut adalah Bukti langsung, Kehandalan, Daya tanggap, Jaminan, dan Empati. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 5 (lima) orang yaitu terdiri dari dua pegawai Kantor Pertanahan dan tiga orang Masyarakat penerima layanan sertifikat tanah. Dalam teknik pengumpulan data, penulis menggunakan observasi, wawancara mendalam, dan penelitian pustaka. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa Pelayanan Sertifikat Tanah di kantor Pertanahan Kabupaten Donggala belum efektif. Hal ini dapat ditinjau dari lima aspek, dimana ada satu aspek yang sudah berjalan dengan baik yaitu aspek Bukti langsung dan ada empat aspek yang belum berjalan dengan baik yaitu aspek Kehandalan, daya tanggap, jaminan dan empati. Aspek Bukti langsung, sudah berjalan dengan baik dilihat dari hasil penelitian bahwa pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala sudah menyiapkan gedung dan prasarana yang baik, mampu merespon keluhan masyarakat, yang membutuhkan pelayanan. Sementara aspek Kehandalan, daya tanggap, jaminan, dan empati belum berjalan dengan baik dilihat dari hasil penelitian bahwa waktu penyelesian pengurusan sertifikat tanah yang belum cepat dan tepat, keramahan serta empati masih belum sesuai dengan ketentuan atau harapan masyarakat. Dalam mengatasi permasalahan tersebut sebaiknya Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala menambah jumlah sumber daya aparatnya guna mempermudah pengurusan sertifikat tanah. Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Bukti langsung, Kehandalan, Daya tanggap, Jaminan dan Empati. |