JudulPENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE PADA PELAYANAN BAGI PENGGUNA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI PUSKESMAS BIROBULI |
Nama: ELISABET SINAGA |
Tahun: 2022 |
Abstrak Elisabet Sinaga, Stambuk B 101 18 025, dengan judul skripsi “Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance pada Pelayanan Bagi Pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Puskesmas Birobuli”. Dibimbing oleh Mustainah (pembimbing utama) dan Nurhayati Hamid (pembimbing kedua). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance pada Pelayanan Bagi Pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Puskesmas Birobuli. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Deskriptif Kualitatif yaitu penelitian yang menjelaskan secara rinci mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance pada Pelayanan Bagi Pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Puskesmas Birobuli. Jenis data yaitu data primer dan data sekuder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan yaitu secara Purposive yaitu peneliti secara sengaja akan memilih orang-orang yang dipandang memahami masalah yang diteliti.Informan dalam penelitian ini adalah berjumlah 6 orang. Penelitian ini menggunakan teori Sedarmayanti (2004:7) dimana ada empat aspek yang digunakan dalam mengukur Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance pada Pelayanan Bagi Pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Puskesmas Birobuli. Dimana, keempat indikator tersebut yaitu Akuntabilitas, Transparansi, Keterbukaan, dan Aturan Hukum. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance pada Pelayanan Bagi Pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Puskesmas Birobuli cukup baik. hanya saja masih ada kendala-kendala yang terjadi di masyarakat maupun di puskesmas Birobuli sendiri seperti dari segi pelayanan masih menyematkan sistem kekerabatan, miskomunikasi yang terjadi antara masyarakat dan pihak pegawai pelayanan bagi pengguna BPJS, keikutsertaan dan kesadaran masyarakat dalam mengikuti program atau kebijakan yang diberikan puskesmas Birobuli, fasilitas kotak saran yang belum terpasang ditempatnya kembali, serta pegawai yang belum mencapai keadilan dalam pelayanan bagi pengguna BPJS. Kata Kunci : Akuntabilitas, Transparansi, Keterbukaan, dan Aturan Hukum |